DPR Aceh Minta Jokowi Tak Tunjuk Achmad Marzuki Lagi Jadi Pj Gubernur

BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM — Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menunjuk Mayjen (Purn) Achmad Marzuki lagi sebagai Pj Gubernur Aceh. “Presiden harus memperhatikan aspirasi rakyat, jika presiden tetap memaksakan Achmad Marzuki nanti di Aceh akan terjadi gejolak, ketidakstabilan politik, saya pikir ini harus diperhatikan oleh Presiden,” kata Abdurrahman kepada … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM — Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menunjuk Mayjen (Purn) Achmad Marzuki lagi sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Presiden harus memperhatikan aspirasi rakyat, jika presiden tetap memaksakan Achmad Marzuki nanti di Aceh akan terjadi gejolak, ketidakstabilan politik, saya pikir ini harus diperhatikan oleh Presiden,” kata Abdurrahman kepada wartawan, Selasa (4/7).

Abdurrahman mengatakan pihaknya telah mengusulkan Sekretaris Daerah Aceh Bustami kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diangkat menjadi Pj Gubernur Aceh.

Namun, kata Abdurrahman, Kemendagri tiba-tiba mengusulkan tiga nama kepada Jokowi, yakni Achmad Marzuki, Bustami, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal.

“Kita semua sudah sepakat tidak mengusul lagi Achmad Marzuki dan surat sudah diantar. Tapi kita dapat kabar Achmad Marzuki masuk lagi lewat Kemendagri, kita tidak tau prosesnya bagaimana,” ujarnya.

Abdurrahman menilai Jokowi harus memperhatikan aspirasi rakyat yang menginginkan agar Achmad Marzuki tidak diperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur.

Menurutnya, penolakan Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur sudah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat hingga ulama di Aceh.

DPR Aceh beralasan tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki karena tidak paham soal Aceh dan kerap mengambil kebijakan yang kontroversi tanpa musyawarah dengan legislatif.

“Beliau (Achmad Marzuki) ini tidak paham Aceh dan tidak peka, ini jadi persoalan sebenarnya selama dia memimpin. Janji dia tidak satupun terealisasi,” ucapnya.

CNNIndonesia.com sudah berupaya mengkonfirmasi Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan soal usulan tersebut. Namun, hingga kini pesan singkat yang dikirim belum direspons.

Achmad Marzuki saat ini masih menjabat Pj Gubernur Aceh. Mantan Pangdam Iskandar Muda itu menduduki kursi Pj Gubernur Aceh sejak 6 Juli 2022.

Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga:  Mahfud MD Akui Ratusan Miliar Dana Otsus untuk Main Judi

Berita Terkini

Haba Nanggroe