SIGLI | ACEHHERALD.com – Menjelang kunjungan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, pada Selasa 27 Juni 2023 nanti di lokasi Rumoh Geudong, berbagai persiapan dilakukan oleh Pemkab Pidie, termasuk membenahi lokasi utama kunjungan Presiden RI.
Namun beragam tanggapan dari berbagai pihak pun muncul atas “Pembenahan” lokasi Rumoh Geudong dan rencana nantinya akan dibangun Masjid di tempat itu.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P., kepada sejumlah awak media, Sabtu (24/06/2023) secara tertulis menyampaikan,
Terkait polemik situs Rumoh Geudong dalam beberapa hari ini yang di ekspose berbagai media massa, oleh banyak pihak menyorot terkait kebijakan Pemerintah menghapuskan sisa-sisa Rumoh Geudong, baik dari Tokoh ataupun Pemerhati Aceh, LSM Lokal, LSM Nasional, terutama dari Pemerhati HAM maupun dari mantan Ketua Komnas HAM sendiri.
Mengacu dari fenomena itu, Mahfuddin mengharapkan Pemkab Pidie di bawah kendali Penjabat Bupati Wahyudi membuka diri untuk melibatkan berbagai pihak. Agar situs dan peristiwa ini tidak membuat polemik. “Bek meutajo-tajo”, (Tergesa-gesa – red), tapi niat baik Presiden jokowi menyelesaikan pelanggaran HAM Berat terkhusus di Aceh wajib kita dukung.”
Ditambahkan, dalam beberapa pertemuan panitia kick off sendiri tidak pernah menyinggung terhadap penghancuran sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong, yang ada adalah membicarakan bagaimana menyukseskan kedatangan Presiden ke Rumoh Geudong dalam rangka Kick Off penyelesaian Pelanggaran HAM Berat non-yudisial tersebut. “Pemkab Pidie memikirkan bagaimana strategi jitu dalam rangka menyambut kedatangan Presiden dengan lancar dan sukses, karena selain di hadiri oleh Presiden jokowi, juga akan di ikut sertakan 19 lembaga negara serta Dubes 21 negara sahabat, termasuk dubes Amerika dan Uni Eropa,” kata Mahfuddin.
Juga diharapkan, penyelesaian perkara Rumoh Geudong Harus benar-benar menjadi solusi terbaik. Maka Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pidie harus lebih bijaksana dengan mendengar masukan semua pihak, yang pada akhirnya dapat Memutuskan dengan bijak sesuai kehendak korban dan publik. “Bagaimanaun, kita tidak mau menyelesaikan masalah namun akan timbul masalah baru di kehidupan masyarakat Aceh,” demikian penyampaian tertulis Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, yang disampaikan kepada sejumlah awak media.