9 Fraksi DPR Aceh Sepakat Tolak Ahmad Marzuki Penjabat Gubernur lagi

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat menolak untuk melanjutkan Ahmad Marzuki dari posisi Penjabat Gubernur Aceh, Senin (12/6/2023). Hal itu disampaikan sembilan Fraksi DPRA yang menilai Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh sudah menjabat selama lebih kurang 11 bulan. Kesembilan fraksi ini menyebutkan alasan penolakan setelah melakukan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat menolak untuk melanjutkan Ahmad Marzuki dari posisi Penjabat Gubernur Aceh, Senin (12/6/2023).

Hal itu disampaikan sembilan Fraksi DPRA yang menilai Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh sudah menjabat selama lebih kurang 11 bulan. Kesembilan fraksi ini menyebutkan alasan penolakan setelah melakukan evaluasi kinerja Pj. Gubernur Aceh yang masih jauh dari kata harapan masyarakat Aceh.

Penilaian sembilan Fraksi DPRA tersebut berangkat dari beberapa aspek. Pertama, sampai saat ini Achmad Marzuki dinilai kurang komitmen atas menurunnya satu persen Pendapatan Aceh melalui Dana Otonomi Khusus.

Kedua, sejak Achmad Marzuki dilantik sebagai Pj. Gubernur Aceh, Ia belum memiliki arah pembangunan yang jelas dalam menekan angka kemiskinan, stunting, dan Indeks Pembangunan Manusia.

Selain itu, pihak DPRA juga melihat pertumbuhan Ekonomi Aceh jauh dibawah target RPJMA, dimana dari target sebelumnya enam persen hanya mencapai pada 4,21 persen.

DPRA juga menyesalkan minimnya partisipasi kehadirannya dalam rapat-rapat Paripurna DPR Aceh. Sejak Pj Gub. Aceh menjabat hanya tujuh kali hadir dari 30 kali diselenggarakannya rapat paripurna DPRA.

Mirisnya lagi, Achmad Marzuki juga sulit berkomunikasi dengan banyak pihak, serta kurangnya menghargai nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal di Aceh.

“Maka bersama ini meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengganti Saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh,” begitu kata-kata dari salah satu perwakilan Fraksi yang hadir.

Dalam kesempatan itu, juga pihaknya mendorong dan mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami untuk menggantikan Achmad Marzuki. Pihaknya menilai Bustami memiliki track record dan pemahaman soal kekhususan Aceh.

“Maka kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menggantikan saudara Achmad Marzuki dengan Sekda Aceh, Bustami,” demikian ulasan beberapa pimpinan fraksi yang secara bergantian menyampaikan perihal itu.

Baca Juga:  Dewan Aceh Minta Refocusing APBA Harus Transparan

Turut hadir dalam konferesi pers tersebut Ichsanuddin dari Fraksi PPP, Tarmizi, SP dari Fraksi PA, Abdurrahmad Ahmad dari Fraksi Gerindra, Irawan Abdullah dari Fraksi PKS, Tezar Azwar dari Fraksi PAN, Nurdinsyah Alasta dari Fraksi Demokrat, dan Safrijal dari Fraksi PNA.

Penulis : Andika Ichsan/Banda Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe