Belum Berhasil Usir Gajah Liar, Warga Negeri Antara Hadang Pemulangan Gajah BKSDA

REDELONG I ACEHHERALD.com – Sebanyak tiga ekor gajah jinak dari BKSDA Aceh di hadang oleh Warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (1/6/2923). Warga setempat nekat menghadang pihak BKSDA Aceh yang berencana memulangkan tiga ekor gajah jinak milik Pusat Konservasi Gajah (PKG) Sare yang didatangkan ke kawasan tersebut untuk menggiring … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG I ACEHHERALD.com – Sebanyak tiga ekor gajah jinak dari BKSDA Aceh di hadang oleh Warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (1/6/2923).

Warga setempat nekat menghadang pihak BKSDA Aceh yang berencana memulangkan tiga ekor gajah jinak milik Pusat Konservasi Gajah (PKG) Sare yang didatangkan ke kawasan tersebut untuk menggiring gerombolan gajah liar yang selama ini kerap kali berkonflik dengan warga.

Alasan penghadangan tersebut dikarenakan warga merasa proses penggiringan alias mengusir gajah liar keluar kampung mereka belum lah tuntas, makanya mereka pun nekat menghadang proses pemulangan gajah yang dilakukan pihak BKSDA Aceh.

“Kami melakukan penghadangan proses pemulangan gajah jinak ini karena kami ingin pihak BKSDA menyelesaikan proses penggiringan gajah liar di Kampung Negeri Antara ini, karena konflik gajah liar di kampung kami ini sudah berlangsung cukup lama,” ujar Reje Kampung Negeri Antara, Riskanadi, Jumat (02/06/2023).

Lebih lanjut Riskanadi menjelaskan bahwa penghadangan yang dilakukan oleh pihak warga terhadap gajah tersebut sudah berlangsung selama dua hari.

Berdasarkan keterangan Reje, proses penggiringan gajah liar di Kampung Negeri Antara yang dilakukan pihak BKSDA Aceh tersebut sudah berlangsung selama enam hari, namun dampak dari kegiatan penggiringan tersebut belum ada, puluhan gajah liar masih berada diperkebenunan warga.

“Dari sekian banyak gerombolan gajah liar yang berkeliaran, ada tiga ekor gajah liar di kawasan kami yang kerap kali merusak tanaman warga, bahkan minggu lalu ada juga rumah kebun warga yang dirusak kawanan gajah liar itu,” terang Reje.

Kawanan gajah liar di kampung Negeri Antara ini, lanjut Riskanadi, sudah berlangsung cukup lama, bahkan sudah mencapai puluhan tahun.

Baca Juga:  Kapolres Sidak Penghuni Lapas Kelas IIB Bener Meriah, Ada Apa?

“Kalau permasalahan konflik gajah dan manusia ini tidak secepatnya di tanggapi dengan serius, maka akan menyebabkan kerugian yang cukup besar terhadap masyarakat Negeri Antara khususnya dan tidak menutup kemungkinan juga akan menimbulkan korban jiwa,” ungkap Reje.

Pada kesempatan tersebut, Riskanadi mengaku sangat kecewa kepada petugas BKSDA Aceh dikarenakan berulang-ulang kali telah melakukan translokasi. Namun kawanan gajah tersebut masih ada berkeliaran di permukiman warga.

“Karena itulah kali ini kita hadang proses pemulangan gajah jinak ini, sebelum permasalahan ini selesai, dengan kata lain, pihak BKSDA Aceh tidak boleh pulang, sebelum berhasil menggiring gajah liar yang berseliweran di kebun warga,” pungkas Reje.

Sementara itu Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Iptu SelodeIlen membenarkan peristiwa penghadangan proses pemulangan gajah jinak milik BKSDA tersebut.

Menurut Selodeilen, penggiringan yang dilakukan pihak BKSDA Aceh telah di mulai dari tanggal 23-28 Mei 2023, setelah enam hari melakukan pencarian pihak BKSDA Aceh memutuskan untuk kembali, lantaran pihaknya tidak menemukan adanya kawanan gajah di kampung Negeri Antara.

“Dikarenakan hal tersebut masyarakat merasa kesal, lantaran sudah berulang kali dilakukan penggiringan. Namun belum ada satu ekorpun yang dapat di keluarkan dari permukiman masyarakat,” ujar Kapolsek.

Penulis : Robby

Berita Terkini

Haba Nanggroe