SIGLI | ACEHHERALD.com – Pergantian Pimpinan DPRK Pidie, antara Fadhil A Hamid dengan T Saifullah TS, yang dijadwalkan berlangung, Jumat (28/04/2023), gagal terlaksana, karena rapat itu dinyatakan kurang quorum, akibat banyak anggota dewan tak hadir.
Kegagalan itu ikut disorot oleh sebuah yayasan di Pidie yang disebut sebagai yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie, yang ketuanya Junaidi. Belum diketahui urgensinya, pihak YARA mendesak Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, agar menggelar Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie, terhadap Fadhil A. Hamid dari posisi jabatan pimpinan DPRK agar diserahkan kepada T. Saifullah TS.
Sebelumnya, pergantian di gedung DPRK Pidie sudah terjadwal pada Jum’at 28 April 2923 oleh Bamus DPRK Pidie. Namun tidak terlaksana, mengingat banyak anggota DPRK tidak masuk dalam rapat pergantian tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan dilakukan dalam sidang paripurna istimewa setelah Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat untuk menentukan jadwal kembali pada pelantikan berdasarkan surat rekomendasi perihal persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan di DPRK Pidie sisa masa jabatan 2019-2024.
Dari surat rekomendasi pergantian Pimpinan DPRK Pidie itu, Ketua DPD l Partai Golkar di Provinsi Aceh menyetujui dan menetapkan PAW Pimpinan di DPRK Pidie sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara T. Saifullah, TS.