SIGLI | ACEHHERALD.com – 56 Sepeda Motor (Sepmor) berknalpot brong dan sebagian sepmor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan Sat Lantas Polres Pidie.
Sepmor berknalpot brong maupun sepmor yang tidak menggunakan nomor polisi itu terjaring dalam patroli di sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Pidie. “Sampai dengan Hari ke empat Ramadhan 1444 H, Tim Patroli Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Pidie berhasil menjaring 56 Sepmor yang menggunakan knalpot brong maupun tanpa TNKB yang melalukan aksi balap liar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Lantas, Iptu Mahruzar Hariadi, S.H., Minggu (26/03/2023).
Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi, mengatakan, patroli ini rutin dilaksanakan setiap harinya di bulan ramadhan, karena di malam hari dan selepas subuh kerap para pemuda berkumpul untuk melakukan balapan liar, sehingga dapat membahayakan masyarakat yang melintas. “Kami ingin di bulan suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegas Kasat Lantas.
Lanjut Iptu Mahruzar Hariadi, saat Ini 56 sepeda motor berknalpot brong dan juga sebagian tanpa TNKB sudah diamankan di Mapolres Pidie. Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI) serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi oleh orang tuanya untuk membuat surat pernyataan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa”, demikian disampaikan Iptu Mahruzar Hariadi.
Penulis : Asnawi Ali (Pidie)