BEM UI: Timsus Bentukan Kapolda Tunjukkan Polisi Tak Profesional

JAKARTA | ACEHHERALD — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyebut pembentukan tim khusus kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa berinisial HAS oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjukkan ketidakprofesionalan polisi di lingkungan Polda Metro Jaya. Sebab, polisi sebelumnya telah menetapkan HAS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyebut pembentukan tim khusus kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa berinisial HAS oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjukkan ketidakprofesionalan polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Sebab, polisi sebelumnya telah menetapkan HAS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) tanpa menggali fakta yang ada.

“Pembentukan tim khusus untuk pencarian fakta tersebut jelas amat patut dipertanyakan oleh karena menunjukkan betapa tidak profesionalnya Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka bagi Almarhum Hasya sebelum benar-benar menggali fakta yang ada,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2).

Menurutnya, pembentukan timsus itu juga menunjukkan polisi baru bekerja mencari fakta yang sebenarnya setelah ada desakan dari publik.

“Pembentukan tim khusus ini pun menunjukkan kepolisian yang hanya berkeinginan untuk menggali penuh fakta yang ada setelah ramai dihantam kritisi masyarakat,” ujarnya.

Tolak gabung tim bentukan Kapolda Metro Jaya

BEM UI juga menyatakan tak akan bergabung dalam timsus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lantaran tak sesuai dengan hukum acara pidana.

“BEM UI pun menyatakan bahwa tidak tergabung dalam tim khusus yang tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana tersebut,” ujar Melki.

Namun, BEM UI sepenuhnya mendukung upaya keluarga korban untuk menegakkan keadilan dan menuntut pertanggungjawaban terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami juga menuntut instansi Kepolisian untuk segera menangani kasus ini dengan seadil-adilnya, sesuai aturan yang berlaku, dan tanpa rekayasa ataupun pemutarbalikkan fakta,” katanya.

Lebih lanjut, BEM UI mendukung penuh tindakan keluarga korban yang memutuskan tak menghadiri undangan timsus bentukan Kapolda Metro Jaya untuk membahas mengenai pencarian fakta kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri berpangkat akhir AKBP itu.

Baca Juga:  Siswa SMK Ikuti Lomba Debat Bahasa Indonesia

Sebelumnya, pihak keluarga menganggap bahwa pertemuan itu bukanlah pertemuan yang berdasar mengingat tidak terdapatnya satu pun landasan hukum dalam KUHAP yang menyebutkan pembentukan tim khusus sebagai proses hukum acara pidana.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan telah membentuk tim khusus untuk mendalami kecelakaan yang pengusutan kasusnya sudah disetop sebelumnya alias SP3. Fadil menyebut tim ini dibentuk berdasarkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari pihak eksternal, dia menyebut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI hingga Pimpinan Komisi III DPR menjadi anggota tim khusus tersebut.

Di satu sisi, pihak keluarga korban telah melaporkan Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum et repertum ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi.

“(Pihak yang dilaporkan) Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum Hasya,” ujar Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga korban di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (31/1).

Dalam kesempatan itu, Gita menjelaskan alasannya tidak menghadiri undangan Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari ini. Menurut dia, pertemuan tersebut tidak punya landasan hukum.

“Kami tidak menghadiri undangan tersebut dengan segala hormat, tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada Dirlantas, pertemuan tanggal 31 Januari 2023 adalah pertemuan yang tidak ada landasan hukumnya baik dalam KUHAP, Peraturan Kapolri maupun peraturan lainnya,” ucap Gita.

Sumber: CNN Indonesia

Berita Terkini

Haba Nanggroe