Dekan Fakultas MIPA Pakai APBN untuk THR Karomani dan Warek Unila

BANDAR LAMPUNG | ACEHHERALD – Dekan Fakultas MIPA Universitas Lampung (Unila), Suripto Dwi Yuwono memberikan uang efisiensi dari APBN untuk disetor kepada mantan Rektor Unila Karomani dan para wakil rektornya. Uang negara itu diberikan dalam bentuk THR dan uang akhir tahun. Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan agenda … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDAR LAMPUNG | ACEHHERALD – Dekan Fakultas MIPA Universitas Lampung (Unila), Suripto Dwi Yuwono memberikan uang efisiensi dari APBN untuk disetor kepada mantan Rektor Unila Karomani dan para wakil rektornya. Uang negara itu diberikan dalam bentuk THR dan uang akhir tahun.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa yakni eks Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heriyandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Suripto mengaku ada puluhan juta yang diberikannya kepada Karomani dan empat wakil rektor. Uang itu berasal dari anggaran APBN untuk Fakultas MIPA.

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan membacakan BAP Suripto berdasarkan keterangannya pada saat diperiksa oleh penyidik.

“Disini saya bacakan BAP saksi ya, dalam BAP saksi mengatakan ada uang Rp 30 juta untuk rektor dan empat wakil rektor. Lalu ada Rp 30 juta lagi untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kemudian ada Rp 50 juta untuk Gedung LNC,” kata Lingga, Selasa (31/1/2023).

Suripto pun mengiyakan keterangan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim.

“Iya benar yang mulia,” jawab dia.

Lingga pun menanyakan dari mana asal uang tersebut. Dia pun menjawab uang tersebut berasal dari uang efisiensi. Atas pernyataannya, Majelis Hakim pun menyayangkan tindakan Suripto yang menggunakan uang yang berasal dari APBN.

“Kok bisa? Itu uang efisiensi kan uang negara. Kenapa kamu berikan ke Rektor, harusnya di kembalikan ke negara?” tegas Lingga.

“Iya maaf, yang mulia. Saya akui saya salah,” jawabnya.

Kemudian, Lingga pun menanyakan asal uang setoran untuk Gedung LNC yang diberikannya.

“Itu murni yang pribadi saya yang mulai,” jawab Suripto.

Baca Juga:  Distanbun Aceh Panen Perdana Bawang Merah Tajuk

Dia juga mengaku bahwa uang sebesar Rp 50 Juta untuk sumbangan pembangunan Gedung LNC atas perintah Karomani.

Sumber: detiksumut

Berita Terkini

Haba Nanggroe