TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Direktur PT Selatan Aceh Emas, Hj Latifah Hanum menanggapi persoalan penolakan kehadiran PT tambang emas oleh masyarakat Gampong Alue Baro, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan. “Kita terima atas penolakan terhadap PT SAE tersebut, jelas kita tidak akan memaksa kehendak masyarakat tersebut,”kata Direktur PT SAE, Hj Latifa Hanum saat di temui Acehherald.com, Minggu (04/12/2022) di Tapaktuan.
Ditambah oleh wanita yang akrab disapa Hj Hanum itu, terkait pembatalan surat rekomendasi yang dikeluarkan Keuchik Alue Baro nomor: 008/64/2022 tertanggal 07 maret 2022 tentu tidak bisa ditarik kembali, dikarenakan pada saat pertama kali dikeluarkan surat oleh keuchik setempat, disitu pihak PT melakukan pengiriman berkas ke Kementerian ESDM di Pusat secara sistem online.
“Walaupun keuchik setempat sudah mengeluarkan surat pencabutan/pembatalan rekomendasi, itu nanti kita bicara langsung bersama masyarakat, apakah yang memiliki lahan bersedia untuk diberikan atau tidak, tentu itu tidak ada pemaksaan,” kata Hj Hanum.
Pihaknya, kata Hj. Hanum akan secepatnya melakukan musyawarah bersama masyarakat langsung yang terlibat dengan kepemilikan lahan serta masyarakat gampong Alue Baro setempat agar nantinya tidak adanya konflik berkepanjangan. “Ini kita lakukan semata-mata untuk masyarakat setempat, dan tidak ada yang dirugikan, dan bagaimana mekanismenya akan kita bicarakan ke depannya. Kan, rencana ini 6 bulan ke depan, masih panjang,” katanya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Gampong Alue Baro, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan lakukan musyawarah dalam hal penolakan tambang emas PT Selatan Aceh Emas (PT.SAE) di gampong tersebut.
Penolakan itu disampaikan salah satu masyarakat Alue Baro, John Kennidy, MY, Rabu (23/11/2022) ia menuturkan bahwa masyarakat sepakat menolak kehadiran PT Selatan Aceh Emas serta PT apapun yang akan beroperasi di wilayah itu. “Kita tidak mau kehadiran PT ke gampong, apapun PT-nya
jelas merugikan rakyat. Sekarang ini saja Perangkat Desa sudah mengeluarkan rekomendasi seenaknya saja tanpa ada melakukan musyawarah dan persetujuan kepada masyarakat, maka itu masyarakat menolak keras atas kehadiran PT emas itu,”kata John dengan nada kesal.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan