TAPAKTUAN|ACEHHERALD – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali mengamankan tersangka pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
Hal itu di sampaikan Kapolres Aceh Selatan AkBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Junaidi , Kamis (13/10/2022). Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula kala Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di sebuah toilet taman kanak – kanak ruang terbuka hijau Gampong Pasar sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunakan narkotika jenis sabu.
“Dari informasi tersebut kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi dimaksud dan sekira pukul 22.30 Wib Tim Opsnal melakukan penggerebekan sesuai informasi yang di peroleh,” sebut Junaidi.
Saat dilakukan penggrebekan, sambungnya terdapat dua orang laki-laki yang berinisal KH (31) dan RR (22), yang saat digeledah petugas berhasil ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 Gram, 1 bong yang terbuat dari Aqua yang sudah siap untuk digunakan sebagai alat isap serta 1 unit telepon genggam. “Terhadap kedua orang tersebut dan seluruh barang bukti yang ditemukan langsung di bawa oleh Tim Opsnal Ssatresnarkoba Polres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP Junaidi.
Penulis : Zulfan (Aceh Selatan)