Bustami Menjadi Sekda Aceh
BANDA ACEH I ACEHHERALD – Sengkarut kontroversi berkalang tahun tentang permintaan beberapa kalangan untuk digantinya posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, akhirnya terjawab sudah. Terhitung sejak pukul 12.20 WIB siang ini, beredar sebuah petikan SK Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh tertanggal 29 Agustus 2022 yang diteken langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Dalam surat itu disebutkan, mengangkat Bustami SE MSi NIP 196707221996031002, Pembina Utama Muda (IV c), sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh atau pejabat eselon Ib. Surat itu juga menyebutkan, pengangkatan itu berlaku sejak saat pelantikan. Namun tak dirinci kapan dilakukan pelantikan Sekda Aceh yang baru itu. Sejauh ini belum ada klarifikasi atau konfirmasi dari pihak pihak terkait di Setda Aceh.

Taqwallah yang di sebagian kalangan sering diplesetkan sebagai Pak ‘BEREH’ karena program kebersihan nya dengan slogan Bersih Elok Rapi Esetis dan Hijau (BEREH) itu, belum diketahui kemana posisinya setelah jabatan Sekda tak diemban lagi. Taqwallah yang oleh sebagian orang diklaim sebagai workaholic itu tercatat lahir tanggal 04 Mei 1964 di Gampong Lubok Kecamatan Inginjaya, Aceh Besar.
Praktis jika tak lagi menjabat sebagai ASN di eselon II atau I, maka Taqwallah akan pensiun secara otomatis. Pria yang sempat mendarat darurat di pesisir pantai Lam Awe Peukanbada bersama Irwandi Yusuf saat terbang dengan pesawat bermesin tunggal itu, akan memasuki masa purna tugas. Sejauh ini tak diketahui kemana ‘Pak Bereh’ akan berlabuh.
Isu permintaan pergantian Taqwallah dari posisi Sekda Aceh telah berhembus kencang sejak setahun lalu. Bahkan anggota legislative Aceh telah menyuarakan secara resmi melalui paripurna DPRA. Selain itu juga telah dikeluarkan rekomendasi ke Gubernur Aceh, agar posisi Sekda Aceh itu dirotasi orang nya. Suara itu kembali kencang ketika Achmad Marzuki dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh sejak Juli silam.