T Adnan Plh Walikota Lhokseumawe, Dayan Albar Plh Bupati Aceh Utara

LHOKSEUMAWE |  Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Lhokseumawe sampai dilantiknya Penjabat Walikota yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan setelah Walikota defenitif, Suadi Yahya dan Wakil Walikota Yusuf Muhammad MSM  mengakhir masa jabatannya, Selasa 12 Juli 2022 besok.

Penunjukan T Adnan SE sebagai Plh Walikota Lhokseumawe tertuang dalam Surat Kawat Gubernur Aceh yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki No 131.11/10334 dan ditujukan kepada Walikota Lhokseumawe dan Sekda Kota Lhokseumawe yang tembusannya disampai ke Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR Aceh, dan Ketua DPR Kota Lhokseumawe.

Berdasarlan Surat Kawat Gubenrur Aceh, Sekda Kota Lhokseumawe akan merangkap sebagai Plh Walikota Lhokseumawe terhitung pada 12 Juli 2022 sampai adanya pelantikan penjabat walikota Lhokseumawe atau kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Wakil Walikota H Yusuf Muhammad yang dilantik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan berakhir pada tanggal 12 Juli 2022. Pasangan yang diusung oleh Partai Aceh.

Menurut catatan AcehHerald.com, Suadi Yahya sudah 15 tahun memimpin Kota Lhokseumawe, periode pertamanya tercatat sebagai Wakil Walikota dan dua masa jabatan berikutnya sebagai walikota.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Aceh Utara yang ditinggal H Muhammad Tayeb dan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menunjuk Dayan Albar S.STP yang saat ini menduduki jabatan Asisten I yang membidangi Pemerintah Pemko Aceh Utara sebagai pelaksana harian Bupati Aceh Utara.

Dayan Albar S.STP

Politisi Partai Aceh, HMuhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad dan Fauzi Yusuf dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2017-2022 dalam sidang paripurna istimewa DPRK Aceh Utara, Rabu (12/7/2017).

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Imbau PWI Provinsi Jaring Calon Penerima Anugerah PWI 2024, Ini Kriterianya

Pasangan petahana Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf yang diusung Partai Aceh, Gerindra, dan PPP memperoleh suara terbanyak 132.283 suara (47,40 persen) mengalahkan pasangan Fakhrurrazi dan Mukhtar Daud dengan 106.647 suara pada Pilkada serentak 15 Februari lalu.

Penulis ; Yuswardi