Terkait Tumpukan Limbah Medis B3 di TPA Aceh Selatan, Ini Kata Direktur RSUD Yuliddin Away

TAPAKTUAN|ACEHHERALD TERKAIT penumpukan limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di TPA Aceh Selatan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Yuliddin Away Tapaktuan mendukung sepenuhnya penertiban pengelolaan limbah medis, guna tercipta tata kelola kesehatan lingkungan di Kabupaten Aceh Selatan yang lebih baik dan sesuai ketentuan yang ada. Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Dr. H.Yuliddin … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Plt Direktur RS Yulidin Awai sedang menjelaskan proses penanganan limbah berbahaya di RS Yulidin Awai. Foto Ist

TAPAKTUAN|ACEHHERALD

TERKAIT penumpukan limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di TPA Aceh Selatan,  pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Yuliddin Away Tapaktuan mendukung sepenuhnya penertiban pengelolaan limbah medis, guna tercipta tata kelola kesehatan lingkungan di Kabupaten Aceh Selatan yang lebih baik dan sesuai ketentuan yang ada.

Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Dr. H.Yuliddin Away Tapaktuan, dr. Syahmadi, Sp.PD dalam konferensi pers, Senin (13/06/2022). Ia mengatakan bahwa pihaknya memastikan bahwa pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit dr. Yuliddin Away Tapaktuan sesuai dengan aturan Permenkes No. 18  Tahun 2020. “Terkait pengelolaan limbah medis b3 di RS terdiri dari 2 jenis yaitu limbah Infeksius dan limbah non Infeksius. Limbah Infeksius terdiri dari limbah cair dan limbah padat sedangkan limbah cair di olah dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) RS dan itu rutin dilakukan setiap tahunnya,” kata Syah mahdi.

Ditambah Syah Mahdi, limbah padat dipilah ke dalam 2 kantong yang berbeda yakni limbah domestic di dalam kantong plastik hitam sedangkan limbah medis B3 dimasukan dalam kantong plastik warna kuning, pemilahan limbah itu dilakukan mulai dari ruangan rawatan maupun ruangan tindakan.

Foto Ist

“Setelah itu, limbah yang sudah dipilah dan dipisahkan dan diangkut oleh mobil angkutan sampah dari pihak DLH, sedangkan limbah medis B3 kantong berwarna kuning disimpan di TPS dalam Cold Storage dengan Suhu -0 Derajat Celcius dengan daya tampung 8 ton untuk bisa diangkut oleh pihak ketiga dengan biaya pemusnahan Rp 1,3 milliar,”jelasnya.

Di waktu yang sama, Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Hernanda Tahir yang didampingi anggota Dewan lainya mengatakan sangat mengapresiasi cara pengelolaan limbah Medis B3 Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan yang sesuai prosuder kesehatan. “Kita sudah melihat secara langsung, bagaimana proses pengolahan limbah medis B3 dari awal sampai dengan proses pengangkutan yang sesuai prosuder kesehatan,”kata Hernanda Taher di sela-sela saat mengunjungi RSUD Yuliddin Away Tapaktuan.

Baca Juga:  3 Rumah, 4 Sepmor dan Uang Rp38 Juta Hangus Terbakar

Dalam konferensi pers selain Plt Direktur RSUD Yuliddin Away, Dr, Syah Mahdi, Sp. PD, beserta Kabid dan staff juga dihadiri Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan yakni Hernanda Tahir, serta anggota Komisi III yakni Yenni Rosnizar, SKM, Awaluddin, Wali Fuadi, dan Sofyan Seri.

Berita Terkini

Haba Nanggroe