
JANTHO I ACEHHERALD
SEBUAH laporan melalui pesan WA dari Kasie Propam Polresta Banda Aceh yang ditujukan kepada Kapolresta Banda Aceh, beredar luas di tataran media sosial berbagai WAG terhitung sejak pagi petang tadi. Laporan itu menyebut tentang perihal telah meninggal dunia salah satu personil Polresta Banda Aceh.
Dilaporkan, insiden yang berujung kematian itu, Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 16.40 wib bertempat di Jln Jantho – Lamno Gampong Siron Blang Kec Kuta Cot Glie Kab Aceh Besar. Almarhum sendiri adalah salah satu anggota tim trail CTC, yang kala kejadian sedang melaksanakan kegiatan trabas di wilayah perbukitan Desa Siron Blang Kec Kuta Cot Glie Kab Aceh besar.
Identitas almarhum adalah, T Hendra Saputra, bintara Samapta Polresta Banda Aceh yang di Desa Ajun Jempet Kecamatan Darul ImarahKab.Aceh Besar.
Menurut keterangan saksi atas nama Razali, pada saat tim CTC ( Komunitas trail ) ingin melaksanakan trabas di seputaran jalan Jantho Lamno Gampong Siron Blang Kec Kuta Cot Glie dan telah masuk ke jalur trabas kira – kira 2 km dari jalan Jantho-Lamno, korban yang posisinya berada di depan saksi dengan menggunakan sepeda motor trail dengan kondisi perlahan, tiba- tiba berhenti dan sempat menyandarkan sepeda motor nya di tebing.
Lalu korban langsung terbaring di tanah dan anggota komunitas tim CTC ( City Trail Community) langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban dengan memompa jantung sambil berkomunikasi dengan Dokter spesialis melalui video call. Namun nyawa korban tidak tertolong dan korban langsung dievakuasi dari lokasi. Korban meninggalkan istri (Ekasari) dan tiga orang anak.