
BANDA ACEH I ACEH HERALD
DEWAN Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengapresiasi Polda Aceh yang berhasil membongkar kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini di Aceh.
Bahkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan jajarannya juga berhasil menangkap penimbun BBM bersubsidi yang berdampak tidak lagi terjadi antrean panjang di setiap SPBU. “Kita mengapresiasi Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus penimbunan minyak. Kita juga terus meminta kepolisian untuk terus melakukan kerja-kerja cerdas,” kata Plt Ketua DPRA, Safaruddin di Banda Aceh, Rabu (20/4/2022).
Safaruddin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Aceh yang merespon cepat keluhan masyarakat terkait langkanya BBM subsidi dengan membentuk tim satuan tugas (satgas).
Sebelumnya, DPRA juga menggelar rapat kerja dengan pihak terkait merespon keluhan warga soal kelangkaan pasokan BBM di sejumlah SPBU di Aceh pada Selasa 12 April 2022.
Saat itu, Plt Ketua DPRA, Safaruddin mendorong Polda Aceh untuk membentuk Satgas guna menindak praktik penimbunan yang menyebabkan terjadinya atrean panjang di SPBU.
Alhasil, selama April 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh dan jajarannya sudah mengungkap dan menindak 21 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan total sebanyak 44.575 liter atau 44,5 ton dan 25 tersangka.
Pengungkapan kasus terbaru dilakukan personel Satreskrim Polres Bener Meriah pada Selasa 19 April 2022, dengan mengamankan 2,9 ton solar subsidi dan 1,4 ton Pertalite dari dua tersangka. “Kita bisa melihat sekarang banyak SPBU tidak terjadi lagi antrean panjang setelah ada penindakan dari tim Satgas Ditreskrimsus Polda Aceh. Kita berterima kasih kepada pihak Polda Aceh,” ujar politisi muda Partai Gerindra ini.
Ia berharap pihak kepolisian dan instansi terkait terus mengawal ketersediaan BBM. Terutama menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, pasokan BBM harus benar-benar tersedia untuk kebutuhan masyarakat yang mudik.
Seperti diketahui, selama ini ada banyak modus yang dilakukan pelaku penimbunan minyak untuk mendapatkan minyak subsidi seperti Pertalite dan Solar. “Seperti memodifikasi tangki minyak mobil hingga membeli dengan jeriken. Ke depan kita harap hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi karena berdampak buruk bagi orang lain, seperti nelayan,” tutup Safaruddin.(adv)