BPOM Sidak Pangan Berbuka Puasa, Nihil Bahan Berbahaya

TAPAKTUAN|ACEHHERALD LOKA Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Aceh Selatan melakukan Inspeksi mendadak kepada pedagang musiman makanan berbuka puasa di beberapa tempat di wilayah Kota Tapaktuan, Kamis (14/04/2022) Pantauan di lokasi, sidak di pimpin langsung oleh Kepala Loka POM Aceh Selatan, yang turut dihadiri Staff Ahli Bidang keistimewaan, SDM, dan Kerjasama Daerah,Sekdakab Aceh Selatan serta … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Foto Zulfan (acehherald.com)

TAPAKTUAN|ACEHHERALD

LOKA Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Aceh Selatan melakukan Inspeksi mendadak kepada pedagang musiman makanan berbuka puasa di beberapa tempat di wilayah Kota Tapaktuan, Kamis (14/04/2022)

Pantauan di lokasi, sidak di pimpin langsung oleh Kepala Loka POM Aceh Selatan, yang turut dihadiri Staff Ahli Bidang keistimewaan, SDM, dan Kerjasama Daerah,Sekdakab Aceh Selatan serta didampingi anggota Polres, staf dari Dinas Kesehatan dan Disperindagkop Kab. Aceh Selatan. Dari hasil sidak yang sudah dilakukan, tidak ditemukan adanya makanan berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya yang sering disalahgunakan. “Hari ini ada 35 jenis sampel makanan dan minuman di ambil untuk di uji dengan mengunakan uji cepat. Alhamdulillah, hasilnya tidak ditemukan bahan berbahaya baik itu yang mengandung formalin, boraks, Rhodamin-B, Metanil Yellow,”kata Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwin Syah Putra, SSi.,Apt, Kepada Awak Media.

Foto Zulfab (aceherald.com)

Ia menambahkan bahwa aksi ini sebagai upaya yang dilakukan pihak Loka POM dalam pengawasan makanan di bulan Ramadhan, agar masyarakat terhindar dari bahaya kimia pada pangan. Pengawasan yang dilakukan sesungguhnya tidak hanya dilakukan pada saat ini saja, namun rutin dilakukan agar makanan yang beredar sehingga layak untuk dikonsumsi.  “Apabila dalam pengawasan makanan berbuka puasa ditemukan ada yang hasil ujinya positif mengandung bahan berbahaya, kita akan menelusuri hingga ditemukan sumber bahaya tersebut. Selanjutnya kita akan beri pembinaan kepada pedagang dan pembuat pangan agar tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut,” jelasnya.

Selain pengawasan pangan berbuka puasa di bulan Ramadhan ini pihaknya juga menyasar sarana-sarana distribusi dan retail termasuk Swalayan. Dari kegiatan tersebut pihaknya mengaku  masih menemukan produk kadaluarsa atau rusak kemasan dipajangan. Selanjutnya kepada pemilik sarana diminta langsung melakukan pemusnahan atau dikembalikan kepada distributor.  “Kita berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli sebuah produk, agar bisa terhindar dari produk kadaluarsa atau sudah rusak dan juga makanan berbuka puasa yang teryata mengandung bahaya tertentu yang dijual para pedagang musiman dalam bulan Ramadhan,” tutur Darwin

Baca Juga:  'Gerbang Para Dewa' di Peru Sungguh Misterius

Berita Terkini

Haba Nanggroe