
JAKARTA | ACEH HERALD.COM-
Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel memutuskan orang-orang yang terbukti melakukan rasis secara online terhadap para pemain sepak bola akan dihukum berdasarkan Football Banning Orders.
Untuk mereka yang terbukti rasis tidak diperbolehkan menyaksikan pertandingan olahraga secara langsung minimal selama 3 tahun dan maksimal 10 tahun. Putusan ini diatur dalam undang-undang Inggris yang baru bernama Football Banning Orders.
Football Banning Orders diberlakukan untuk mencegah kekerasan atau kekacauan selama pertandingan sepak bola berlangsung. Aturan ini juga untuk mengatasi ujaran kebencian, yang disampaikan secara online.
Sebelumnya pada Juli 2021, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson bersumpah akan memperketat kebijakannya setelah terjadi kasus pelecehan rasis pada sejumlah pemain kulit hitam dari Inggris. Hinaan dilontarkan setelah Inggris kalah dalam final Euro 2020.
Menurut Patel, orang – orang yang bertanggung jawab melakukan pelecehan secara online, harus dihukum. Football Banning Orders akan memastikan mereka yang bersalah, dilarang menghadiri segala bentuk pertandingan sepak bola.
Football Banning Orders diajukan pada awal 2022 dalam bentuk amandemen RUU polisi, kejahatan, hukuman dan pengadilan.
Sumber: Tempo.co/Reuters