
BANDA ACEH | ACEHHERALD.com–
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas rancangan Qanun Aceh tentang R-APBA 2022 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin, (29/11) malam.
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin itu, selain dihadiri Sekda Aceh Taqwallah juga dihadiri oleh semua pimpinan DPRA lainnya, Dailami, Hendra Budian, Safaruddin, dan sejumlah anggota DPRA. Acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa tanggal 22 November 2021 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Aceh,” kata Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Selanjutnya, kata Dahlan, Banggar DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) telah melakukan pembahasan dari tanggal 23 sampai 27 November kemarin. “Dinamika dan gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama, dijadikan sebagai bahan referensi Banggar DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapat Banggar terhadap RAPBA 2022 ini,” ujar Dahlan.
Penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap RAPBA 2020 disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRA, Fuadri. Dalam kesempatan itu ia mempertanyakan sejumlah persoalan dalam rancangan anggaran tersebut. Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran kepada tim anggaran Pemerintah Aceh dalam penyusunan program kerja.