
BANDA ACEH | ACEHHERALD.com-
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap dan menangkap 100Kg sabu dari jaringan internasional, Aceh-Malaysia. Bersama barang bukti, polisi juga menangkap tiga tersangka masing-masing berinisial MB, DI, dan H.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, Selasa (30/11/2021) di Aula Presisi Mapolda Aceh secara khusus menggelar konferensi pers tentang penangkapan barang haram yang bisa meracun generasi muda.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar menyebutkan, para pelaku dengan inisial MB, DI, dan H, yang diamankan pihaknya merupakan jaringan internasional Indonesia – Malaysia, dan barang haram itu akan didistribusikan selain di Aceh, juga ke Medan, dan beberapa kota lainnya.
Kapolda Aceh, Ahmad Haydar sangat menyayangkan masih adanya peredaran sabu sebanyak itu di Aceh. Hal tersebut, tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa ini.
“Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia akan terselamatkan,” kata Ahmad Haydar.
Ia juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif.
Dikatakan, Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara continue dan akan menindak secara tegas para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Ahmad Haydar ikut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Wakapolda Brigjen Pol. Dr H. Agus Kurniady Sutisna, MM, MH., Irwasda Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, Dirresnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, SIK, MH., Kabid Propam Kombes Pol H. Iskandar, SIK., serta Kabid Humas Kombes Pol. Winardy.