Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan satu orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019, Selasa (2/11/2021). Direskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, SIK dalam keterangan singkatnya menyampaikan, penahanan yang dilakukan terhadap AS setelah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tersangka kasus korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara di Aceh Tenggara, AS ditahan polisi

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com-

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan satu orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019, Selasa (2/11/2021).

Direskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, SIK dalam keterangan singkatnya menyampaikan, penahanan yang dilakukan terhadap AS setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka.

“AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Sony Sanjaya, Rabu (3/11).

Sony juga menjelaskan, kalau yang bersangkutan merupakan Pengguna Anggara (PA) dan juga selaku Kepala Dinas Pertanian saat pengadaan bebek itu berlangsung.

Berdasarkan hasil audit, sambung Sony, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp.4,2 miliar.

“Yang bersangkutan juga Kepala Dinas Pertanian saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp.4,2 miliar,” terangnya singkat.

Baca Juga:  Parkir Sembarangan Roda 4 di Sigli, Bisa Langsung Kena Tilang

Berita Terkini

Haba Nanggroe