
IDI | ACEHHERALD.com-
Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat terduga perampok toko pakaian milik Zulkifli, Mitra BRI LINK AMANDA JAYA yang terletak di Dusun Pajak Desa Arul Pinang Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur.
Keempat tersangka ditangkap di kawasan Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Selasa (2/11/2021) bersama sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah uang kontan, senjata api laras pendek pistol bersama magazen, Hp, sandal, termasuk obat anti nyamuk.

Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021) di Mapolda Aceh.
Ia menyampaikan, saat ini ke empat terduga masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Keempat orang tersebut adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.
Kemungkinan, tambahnya, tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.

Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut mengamankan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

“Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira Pukul 21.43 WIB malam.
Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.
Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV.