Empat Preman Gampong Curi Kambing di Sigli, Tertangkap di Meureudu

SIGLI I ACEH HERALD EMPAT pemuda yang terhitung preman gampong dan pengangguran, yang semuanya warga Gampong Lampoh Krueng Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (01/10/2021) sekira pukul 14.30 WIB terjaring razia rutin personil Lantas di Pos Lantas, Pidie Jaya. Dari keempatnya yang berboncengan dalam dua sepmor itu, polisi menemukan dua ekor kambing yang ternyata hasil curian. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Barang bukti kejahatan preman gampong, berupa dua ekor kambing curian

SIGLI I ACEH HERALD

EMPAT pemuda yang terhitung preman gampong dan pengangguran, yang semuanya warga Gampong Lampoh Krueng Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (01/10/2021) sekira pukul 14.30 WIB terjaring  razia rutin personil Lantas di Pos Lantas, Pidie Jaya. Dari keempatnya yang berboncengan dalam dua sepmor itu, polisi menemukan dua ekor kambing yang ternyata hasil curian.

Kambing kambing itu dicuri di kawasan tambak di Gampong Lampoj Kreung, Sigli. Polisi yangcuriga akhirnya menghentikan kendaraan yang membawa kambing itu, hingga akhirnya perbuatan empat pemuda itu terungkap.

Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SE SH, kepada sejumlah awak media, Minggu (03/10/2021) mengatakan, keempat tersangka maling kambing itu adalah, Rah (26), Yus (38), And (21) dan Hend (35). Keempatnya adalah warga Gampong Lampoh Krueng.

Menurut Iptu Muhammadm polisi bergerak cepat sejenak mendapatkan laporan kehilangan kambing oleh pemiliknya, Kamarullah (56) yang juga warga Gampong Rawa Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Setelah melakukan penelusuran, hamba hukum mendapatkan informasi jika kambing itu hendak dilarikan ke Bireuen, yang punya pasar hewan skala besar. “Lalu dilakukan koordinasi lintas Polres dan Polsek, hingga kuartet maling kambing itu dibekuk polisi.

Adapun barang bukti yang telah disita polisi dalamkasis itu antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario  Warna Hitam Putih, 2 (dua) Ekor Kambing warna putih.

Dari interograsi terhadap tersangka, terungkap jika aksi itu sudah direncanakan, sebelum waktu Jumat. Ketika Jumat, keempatnya menuju areal tambak dan menggondol dua ekor kambing.

Kedua ekor kambing itu dilarikan ke arah Bireuen hingga diamankan sekira pukul.14.30 wib bakda Jumat oleh petugas Pos Lantas Polres Pidie Jaya. “Hasil interogasi keempat orang tersebut memgaku jik mengambil 2 ekor kambing dari tambak yang berada di Gampong Lampoh Krung, Sigli.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Eselon IIb Pidie, Tujuh Dirotasi, Dua Nonjob dan Dua MPP

Selanjutnya personil piket Polsek Meureudu menghubungi Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie , setelah mendapatkan informasi tersebut sekira pukul 18.30 Wib (Jumat petang) Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Gassus Sat IK Polres Pidie berangkat menuju Polsek Meureudu guna menjemput terduga pelaku yang di duga melakukan Tindak Pidana pencurian (ternak) dan Barang bukti tersebut. “Selanjutnya Unit Opsnal Sat Reskrim & Unit V Gassus Sat IK Polres Pidie menyerahkan pelaku dan barang bukti ke piket Sat Reskrim guna penyelidikan/pemeriksaan lebih lanjut.”

Berita Terkini

Haba Nanggroe