Gedung PRD-RI Diamuk Corona, Setjen Diminta Tracing Seluruh ASN hingga OB

JAKARTA | ACEH HERALD Ancaman virus asal Wuhan, China, Covid-19 ternyata tidak hanya menyasar rakyat kecil di berbagai belahan bumi, tapi diakui juga menyasar wakil rakyat Indonesia yang berada di Senayan, Gedung DPR-RI, Jakarta. Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami meminta Kesetjenan DPR melakukan tes swab, tracking … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar

JAKARTA | ACEH HERALD

Ancaman virus asal Wuhan, China, Covid-19 ternyata tidak hanya menyasar rakyat kecil di berbagai belahan bumi, tapi diakui juga menyasar wakil rakyat Indonesia yang berada di Senayan, Gedung DPR-RI, Jakarta.

Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami meminta Kesetjenan DPR melakukan tes swab, tracking dan tracing, usai 46 kasus positif Covid-19 ditemukan di Gedung Parlemen.

Dikatakan, tes swab, tracking, dan tracing wajib dilakukan terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota maupun pegawai di DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB,” kata Gus Ami kepada wartawan dilansir AcehHerald.com dari Suara.com, Jumat (18/6/2021).

Seiring ditemukannya kasus positif, Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR itu sekaligus meminta Kesetjenan DPR mengetatkan protokol kesehatan di Kompleks Parlemen.

“Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” kata Gus Ami.

Larangan Berpergian

DPR secara resmi melarang anggota DPR berpergian keluar negeri selama dua pekan terhitung sejak 21 Juni. Keputusan itu diambil menyusul sejumlah kasus positif yang ditemukan di lingkup DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan merupakan kesepakatan yang diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang terdiri dari unsur pimpinan DPR dan ketua fraksi-fraksi.

“Sudah sepakat bahwa dalam rapat Badan Musyawarah bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin (21/6), selama dua minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).

“Selama dua minggu ke depan sampai dengan akhir Juni, itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam negeri maupun luar negeri,” sambungnya

Baca Juga:  Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Diikuti Darurat Sipil

Selain peningkatan protokol kesehatan dan larangan berpergian di dalam dan keluar negeri, DPR sekaligus membatasi kehadiran fisik di Kompleks Parlemen.

“Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja. Dan keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain,” ujar Dasco.

Parlemen Dilanda Covid-19

Sebelumnya, belasan anggota DPR positif Covid-19. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah lantaran proses tracing masih dilakukan. Selain anggota DPR, staf, petugas keamanan hingga PNS yang bekerja di Parlemen juga ikut terpapar.

Sekjen DPR-RI, Indra Iskandar

Hal itu diketahui berdasarkan catatan sementara jumlah orang yang terpapar Covid-19 di DPR. Catatan itu disampaikan melalui Sekjen DPR Indra Iskandar.

“Ini saya sampaikan saja untuk mulai dari mulai tenaga ahli itu yang tercatat ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena masih di trace oleh Satgas Covid kita,

“Tapi ini hari ini tenaga ahli ada 11 orang, untuk PPN terdiri pamdal dan (pegawai) TV Parlemen ada 7 orang, kemudian PNS 17 orang, kemudian yang tercatat sampai hari ini untuk anggota DPR ada 11 orang,” kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Sebelumnya Indra mengatakan tidak ada lockdown yang dilakukan di Kompleks Parlemen, kendati sejumlah anggota, staf positif Covid-19. Ia mengatakan kegiatan dan agenda DPR juga tetap berlangsung walau dibuat dengan mekanisme berbeda.

Terkait penyebutan lockdown untuk di Komisi I dan Komisi VIII, Indra berujar pimpinan DPR menyepakati bahwa itu bukan lockdown melainkan penundaan rapat. Penundaan itu dilakukan imbas dari sejumlah pihak terkait di dua komisi itu yang terpapar Covid-19.

“Kita sepakati dengan fraksi-fraksi jadi walaupun sebaran terkena positif atau reaktif Covid itu ada di beberapa komisi dan semuanya, termasuk dari unsur pengamanan, ASN, dari cleaning service, TA dan semua ada di beberapa komisi sebarannya, tentu kegiatan Dewan tetap berlangsung karena ada tugas konstitusional yang harus diselesaikan masa persidangan ini,” kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:  Tentara Jaga Area Sekitar Masjidil Haram Yang Ditutup

Sebagaimana pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Indra mengatakan mengenai pola kerja kegiatan di DPR usai kasus positif akan diputuskan pada sore ini melalui Bamus.

Ia sekaligus menegaskan kembali bahwa tidak ada lockdown yang dilakukan di Kompleks Parlemen DPR.

“Jadi perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown tidak ada. Tapi nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang untuk memastikan semuanya sesuai dengan prokes,” kata Indra.(*)

Berita Terkini

Haba Nanggroe