
BANDA ACEH | ACEH HERALD
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menciduk salah seorang tersangka dalam kasus pembunuhan sopir Grab asal Medan, Chiw Yit Hau, yang mayatnya ditemukan di KM 31 Gunung Salak, Aceh Utara beberapa hari yang lalu.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH MH melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, MSi, Jumat (11/6/2021) mengungkapkan tersangka yang berinisial MY diciduk di kawasan Seulimeuem, Aceh Besar.
Menurut Winardy, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh sekitar hilangnnya sopir grab asal Medan dan adanya temuan mayat di sebuah jurang di jalan KKA yang menghubungkan Lhokseumawe – Aceh Tengah.
Meski baru berhasil menciduk satu tersangka, polisi memiperkirakan pelaku lebih dari satu orang.
Akhirnya, kata Winardy, salah satu terduga pelaku pembunuhan yang berinisial MY berhasil diamankan di Seulimuem, Aceh Besar, Rabu malam (8/6/2021) malam pukul 23.30 WIB.
“Saat ini, MY masih diperiksa secara intensif. Semoga pelaku lainnya juga cepat tertangkap,” terang Winardy.
Sekedar diketahui, publik Aceh heboh dengan kabar penemuan mayat perempuan di kilometer 31, di lintasan objek wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (6/6/2021) lalu.
Setelah sempat tidak diketahui asal – usulnya, akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas korban, yaitu seorang perempuan Tionghoa asal Sumut, yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
Korban berangkat dari Medan pada 3 Juni untuk keperluan mengantar penumpang ke Kota Lhokseumawe, Aceh.
Akan tetapi berhari – hari kemudian, korban tidak kunjung pulang, hingga keluarga mendapat informasi tentang penemuan mayat perempuan di jurang objek wisata Gunung Salak, Aceh Utara.(*)