Tahapan Pileg dan Pilkada 2024 Dimulai Tahun 2022

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota untuk menganggarkan Dana Pilkada pada APBD tahun 2022. Karena tahapan Pemilu Legislatif dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dimulai pada tahun 2022 sampai 2025. Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri Bahtiar tanggal 28 … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Foto ist

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota untuk menganggarkan Dana Pilkada pada APBD tahun 2022. Karena tahapan Pemilu Legislatif dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dimulai pada tahun 2022 sampai 2025.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri Bahtiar tanggal 28 April 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota dan ketua DPRD memuat perintah untuk memplot dana Pileg dan Pilkada.

Dalam rangka mendukung sukses Pemilu dan Pilkada tahun 2024, yang tahapannya sudah dimulai pada tahun 2022, Gubernur dan Bupati/Wali Kota diminta untuk menyediakan alokasi anggaran yang memadai tahun anggaran 2022 sd 2025 pada organisasi perangkat daerah yang melaksanakan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memelihara stabilitas politik dalam negeri, itu bunyi surat tersebut.

Bahtiar menambahkan,  pogram dan kegiatan yang mesti dilakukan berupa pendidikan politik bagi partai politik dan masyarakat, pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama, gerakan kemitraan bersama organisasi kemasyarakatan sipil dan perguruan tinggi mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 dan pembinaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) serta Forum Komunikasi Pimpinan di Tingkat Kecamatan (FORKOPIMCAM). Kemudian pembumian nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi masyarakat mendukung pemilu serentak dan pilkada serentak tahun 2024. Program lain berupa kegiatan forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka cipta kondisi sukses pemilu 2024, pembentukan tim pemantauan, monev penyelenggaraan dan tahapan pemilu serentak 2024.

Kegiatan yang diperlukan lainnya berupa penguatan iklan layanan pendidikan politik dan pembinaan karya seni dan budaya sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam mendukung pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Baca Juga:  BMKG Prediksi Cuaca Hujan Terjadi di Banyak Kota, Gelombang 6 Meter, dan Banjir Pesisir

Diskursus yang terjadi selama ini, untuk pelaksanaan pileg dan pilkada berbeda bulan. Pileg DPR RI, DPD, DPRD propinsi, kabupaten dan kota serta Pilpres akan digelar pada bulan Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November pada tahun yang sama.

 

Penulis : Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe