
SINGAPURA | ACEH HERALD-
Peningkatan yang tajam kasus Covid-19 si Negeri Singa dalam beberapa pekan terakhir, telah menyebabkan Singapura menerapkan pembatasan ketat pada kegiatan sosial dan publik lainnya.
Dilansir Reuters dan The Strait Times, Jumat (14/5/2021), kebijakan ini akan berlaku mulai Minggu 16 Mei hingga 13 Juni 2021 mendatang. Orang-orang hanya diperbolehkan bertemu dengan kapasitas maksimal 2 orang.
Warga juga tidak diperbolehkan makan di restoran. Restoran dan pusat jajanan hanya akan menawarkan take away dan delivery selama periode ini untuk mengurangi risiko penularan. Sebab, risiko penularan dinilai lebih tinggi ditimbulkan pelanggan yang berdekatan dan makan dalam waktu yang lama dengan masker yang dilepas.
Seluruh aktivitas perkantoran juga disetop dan warga Singapura akan kembali bekerja dari rumah (work from home). Perusahaan diminta memastikan bahwa pegawainya bekerja dari rumah.
Selain itu, kelas olahraga dan olahraga berat di dalam ruangan, serta layanan pribadi seperti perawatan wajah yang memerlukan pelepasan masker juga tidak diizinkan.
Menyanyi dan memainkan alat musik seperti alat musik tiup atau brass juga tidak diperbolehkan.
Kendati demikian, pusat perbelanjaan dan bioskop akan tetap beroperasi. Pihak berwenang mengatakan mereka akan meninjau langkah-langkah tersebut setelah dua minggu untuk menilai apakah penyesuaian diperlukan.
Lawrence Wong mengatakan langkah-langkah yang lebih ketat diperlukan karena banyak anggota masyarakat yang mengunjungi Bandara Changi dalam beberapa minggu terakhir, dan beberapa di antaranya kemudian terinfeksi. Dia khawatir adanya kemungkinan kasus tersembunyi yang bocor ke masyarakat.
Saat ini, klaster Bandara Changi menjadi klaster Corona terbesar di Singapura. Total saat ini ada 46 kasus yang masuk dalam klaster tersebut.
Melalui unggahan Facebook-nya, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan adanya klaster baru dan semakin meningkatnya kasus dalam 2 minggu terakhir sangat mengkhawatirkan. Karena itu, pembatasan ketat dilakukan guna menekan penyebaran kasus COVID-19.
“Harap tetap di rumah, keluar hanya untuk tugas-tugas penting, dan ikuti nasihat pemerintah. Jika Anda keluar, ingatlah untuk mempraktikkan tindakan jarak yang aman, seperti menggunakan TraceTogether dan mengenakan masker,” tuturnya.
Lebih lanjut, MOH mengatakan kebijakan ini memungkinkan pengaturan pengasuhan anak dilanjutkan. Cucu yang dirawat oleh kakek nenek mereka setiap hari tidak akan dihitung dalam pembatasan 2 pengunjung.
Namun, warga lanjut usia sangat dianjurkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, dan meminimalkan pergaulan di antara cucu-cucu dari rumah yang berbeda.
sumber detikcom