Diduga Terlibat Penganiayaan, Tiga Warga Lam Trieng Diamankan

BANDA ACEH | ACEH HERALD TIGA warga Gampong Lam Trieng Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (7/5/2021) diamankan oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Dua dari tiga tersangka diduga terlibat kasus penganiayaan dan satu lainnya diduga terduga dalam kasus pengrusakan mobil milik keuchik (kepala desa) setempat. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tiga tersangka penganiayaan dan perusakan saat diamankan di Mapolda Aceh. (Foto Humas Polda Aceh)

BANDA ACEH | ACEH HERALD

TIGA warga Gampong Lam Trieng Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (7/5/2021) diamankan oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Dua dari tiga tersangka diduga terlibat kasus penganiayaan dan satu lainnya diduga terduga dalam kasus pengrusakan mobil milik keuchik (kepala desa) setempat.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam siaran persnya yang dikirim ke Aceh Herald, Jumat (7/5/2021).

Dikatakan Winardy, penangkapan ketiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial RS, JP, dan MK berdasarkan dua laporan polisi tentang penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan ketiga.

Kasus tersebut bermula dari isu adanya praktik dukun santet di Desa Lam Trieng yang berujung penganiayaan yang dilakukan oleh terduga RS dan JP terhadap korban Mukhtar dan Maryana.

“Akibatnya, kedua korban tersebut harus mengalami puluhan jahitan di bagian kepala dan lebam di bagian punggung,” ujar Winardy.

Kemudian, lanjutnya, di TKP kedua (masih di desa Lam Trieng) juga terjadi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh MK terhadap satu unit mobil Dum Truck dan satu unit sepeda motor milik Iskandar, yang tak lain merupakan keuchik (kepala desa) Lam Trieng.

Setelah melakukan pengerusakan, pelaku melarikan diri. Namun, walaupun sempat melakukan perlawanan dengan memegang sebilah cilurit, akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus dan kini diamankan ke Mapolda Aceh.

“Saat ini ketiga terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Winardy.(*)

Baca Juga:  Starting Grid MotoGP Perancis, Quartararo Pole Position

Berita Terkini

Haba Nanggroe