Akreditasi Layanan Uji KIR Kenderaan Dishub Pidie Dalam Proses

SIGLI I ACEH HERALD KEBERADAAN Kantor Layanan Uji KIR di komplek Terminal Mobar Sigli, yang dibangun pada tahun 2006 dengan menggunakan dana APBA belum berfungsi, juga peralatan Uji KIR dari bantuan Kemenhub pada tahun 2008 silam, tidak terpakai sampai saat ini. Belum terakreditasi layanan KIR untuk Kenderaan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan penyebab belum bisa … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Perangkat KIR sedang dipasang. Foto Ist

SIGLI I ACEH HERALD

KEBERADAAN Kantor Layanan Uji KIR di komplek Terminal Mobar Sigli, yang dibangun pada tahun 2006 dengan menggunakan dana APBA belum berfungsi, juga peralatan Uji KIR dari bantuan  Kemenhub pada tahun 2008 silam, tidak terpakai sampai saat ini.

Belum terakreditasi layanan KIR untuk Kenderaan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan penyebab belum bisa beroperasinya fasilitas tersebut. “Sementara kita hanya mengeluarkan rekomendasi Uji KIR kenderaan yang bernomor polisi Pidie, masih menunggu Akreditasi dari Kemenhub”, kata Kasi Pengujian Sarana Dishub Pidie,Caba Wardani, S.Sos, kepada awak media, Senin (09/11/2020).

Selain itu, untuk menangani pengujian kenderaan, kata Waedani, juga masih butuh tenaga ahli penguji, yang ada baru satu penguji, seharusnya ada tiga Penguji Kenderaan Bermotor (PKB). “Setelah keluarnya Akreditasi dari Kemenhub,barulah bisa beroperasi, melayani pengujian kenderaan, juga sudah bisa mengeluarkan Kartu Uji, pengganti buku Uji (buku KIR)”.

Hal senada juga dikatakan Kadis Perhubungan Pidie Jufrizal, SSos MSi mengatakan, pengajuan untuk sertifikasi Akreditasi sudah dilakukan pihaknya, jadi masih menunggu proses dari kemenhub. “Untuk kelayakan beroperasi sudah kita ajukan ke kemenhub, jadi kita masih menunggu proses sertifikasi akreditasi, penilaian dari segi fasilitas tempat. Sedangkan sertifikasi Kalibrasi standar alat kerja Ukur,Takar, Timbang,dan Perlengkapannya (UTTP) sudah ada,” terang Jufrizal.

Dengan berfungsinya fasilitas Uji KIR yang berada dibawah Bid.Lalin dan Angkutan, Dishub Pidie, maka ke depannya pelaksanaan Uji KIR kenderaan tidak perlu lagi ke Provinsi, sudah bisa dilakukan secara mandiri di Pidie. Hal ini juga menjadi peluang untuk pendapatan daerah.

 

PENULIS               :*/NURDINSYAM

Baca Juga:  Miswar Resmi Dilantik Sebagai Keucik Gampong Air Pinang

Berita Terkini

Haba Nanggroe