
SIGLI I ACEH HERALD
UNIT Metrologi Legal (UML) Pidie saat ini melakukan pengisian personil dalam struktur UML, melalui proses penyeleksian para personil (Staf). Sementara untuk posisi struktur UML sudah terbentuk dan aktifitas nya menunggu proses Kalibrasi (sertifikasi) dari Kementerian Perdagangan.
Hal itu diungkapkan oleh Ka Unit Metrologi Legal Pidie, Iwansyah ST kepada awak media. Dikatakan, setelah selesai proses seleksi personil, operasional UML segera direalisasikan secara penuh, seperti diakui, Jum’at (06/11/2020) siang. “Untuk pengisian personilnya masih dalam proses seleksi, dilakukan secara daring, mengingat situasi pandemi Covid-19. Ada sekitar 10 personil ahli hasil seleksi yang akan menempati posisi UML, dalam bulan November ini sudah ada hasilnya,” jelas Irwansyah.
“Keberadaan Unit Metrologi Legal ini nantinya di bawah Bidang Perdagangan, Disperindagkop UKM Pidie, sedang kantornya tersendiri, rencananya di bekas kantor Disperindagkop lama,” terangnya.
Dengan adanya UML di Pidie, pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar,timbang, dan pPerlengkapannya (UTTP) bisa dilayani oleh UML di daerah, tidak perlu lagi ke Provinsi seperti dilakukan selama ini. “Selama ini kegiatan Metrologi Legal dilakukan oleh Provinsi, karena belum terbentuk UML di Pidie, disebabkan anggaran terbatas, pernah diusulkan, tetapi dialihkan untuk penanganan Covid-19”, kata Irwansyah.
Dalam tugasnya UML juga berfungsi sebagai Pengawas dan Penyidik Metrologi, ada ahli khusus yang membidangi, nantinya akan memeriksa dan menera ulang setiap alat ukur, timbang,dan tera yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat, termasuk jembatan timbang, juga alat ukur di SPBU (Nozzle).
PENULIS : */NURDINSYAM