
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
PEKANBARU | ACEH HERALD
KASUS percobaan pemerkosaan tante berusia 29 tahun oleh keponakannya di Riau, JA (18), berujung damai. JA disebut meminta maaf.
“Pelaku JA telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan korban memilih tidak membuat laporan ke polisi terkait dugaan percobaan pemerkosaan itu. Menurut Ambarita, pelaku dan korban telah membuat surat pernyataan damai.
“Dibuatkan surat pernyataan dan surat perdamaian kedua belah pihak,” kata Ambarita.
Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi, Jumat (16/10) pagi. Saat itu, suami korban sudah pergi bekerja. JA yang melihat rok tantenya tersingkap kemudian diduga mencoba melakukan pemerkosaan.
“Pagi itu, tantenya lagi nonton TV di ruangan keluarga. Saat itu posisi rok tantenya naik ke atas dan celana dalamnya terlihat oleh pelaku yang merupakan keponakan kandungnya dari suaminya. Melihat celana dalam korban, timbul nafsunya,” kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
JA diduga memeluk dan memegang alat vital tantenya. Tantenya kemudian melawan dan menendang perut keponakannya itu lalu berteriak. Warga yang tak terima kemudian membawa JA ke kantor polisi.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (16/10) pagi. Saat itu, suami korban sudah pergi bekerja.
Ambarita mengatakan JA kemudian pergi ke tempat kerjanya. Namun warga yang mendengar cerita korban tak terima dan mendatangi tempat kerja JA.
“Atas peristiwa tersebut, warga setempat lantas mendatangi tempat kerja pelaku. Warga mengamankan pelaku dan langsung diserahkan ke Polsek Tampan,” kata Ambarita.(*)
Sumber : detikcom