Jika Salinan Kepres Definitif Nova Sudah Diterima, DPRA Siap Untuk Proses Pelantikan

BANDA ACEH I ACEH HERALD AKHIRNYA Keputusan Presiden (Keppres) penetapan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitive, dikabarKan telah keluar. “Kami dapat informasi dari salah seorang Diretur di Kemendagri jika Kepres Definitf Saudara Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh telah diteken oleh Presiden,” ujar Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, saat dihubungi acehherald.com malam ini. Dikatakan, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEH HERALD

AKHIRNYA Keputusan Presiden (Keppres) penetapan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitive, dikabarKan telah keluar. “Kami dapat informasi dari salah seorang Diretur di Kemendagri jika Kepres Definitf Saudara Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh telah diteken oleh Presiden,” ujar Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, saat dihubungi acehherald.com malam ini.

Dikatakan, pemberitahuan itu didapatkan ketika jajaran Pimpinan DPRA menemui salah seorang Direktur lingkup Depdagri, Kamis (15/10/2020) siang tadi. Sementara sehari sebelumnya, jajaran Pimpinan DPRA juga sempat melakukan zoom meeting dengan Sekretriat Negara di Jakarta, seputar lokasi pelantikan Nova sebagai gubernur Aceh. “Kami sudah pastikan jika Nova dilantik melalui Sidang Paripurna DPRA. Dan itu sesuai dengan amanah regulasi UUPA nomor 11 tahun 2006,” tandas Safaruddin yang juga politisi Gerandra itu.

Safaruddin juga mengakui tentang adanya permintaan dari Direktur di Kemendagri agar jika salinan Kepres itu sudah sampai di DPRA, mohon disegerakan pelantikan. Wakil Ketua DPRA iSafaruddin malah mengingatkan jika Kepres sudah diterima, maka pelantikan segera diproses. “Bagi kita tak ada keinginan untuk menghambat atau untuk bertolak belakang dengan Jakarta. Karena regulasinya kan mengharuskan dilantik. Sudah takdir Allah juga jika Nova Iriansyah jadi Gubernur, karena Irwandi sudah terjerat hukum dan inkrach. Praktis wakilnya yang diangkat sebagai penggantinya. Dan ini sesuai dengan konstitusional yang ada. Artinya, sikap DPRA tak mungkin melawan hukum, kita tetap taat azas dan taat hukum, begitu sampai Salinan Kepsres soal definitive itu, akan kita proses. Sejauh ini memang belum sampai, dan kami baru sebatas dapat informasi.” tutur Safaruddin.

Ketika ditanya apakah DPRA mau menghelat pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh Definitif, di tengah geliat politik yang sangat dinamis antara Pemerintah Aceh dalam hal ini Nova dengan jajaran eksekutif. Terutama terkait dengan interpelasi yang dilakukan 55 orang dari 81 orang anggota DPRA. Menurut Safaruddin, sah sah saja jika pertanyaan itu muncul, namun Safar memastikan jika jajaran DPRA akan bersikap profesional. “Itu adalah dua kamar yang berbeda. Dua duanya harus dijalankan secara profesional dan proporsional. Yang satu soal pelantikan gubernur yang tak mungkin kita elakkan.  Karena apapun cerita, regulasinya mengharuskan. Kita harus taat azas taat hukum, itu bagian dari profesionalisme DPRA. Soal keberlanjutan interpelasi yang dulunya ditolak jawaban gubernur, dan kini akan dilanjutkan dengan penggunaan hak hak  selanjutnya,”tutur Safaruddin.

Baca Juga:  Said Iqbal : Jika Omnibus Law Diteken, KSPI Gelar Demo Buruh 1 November

Artinya, hak konstitusi yang melekat pada anggota DPRA tetap dijalankan. Dengan harapan agar public mengerti dana tahu DPRA  tidak menggunakan hak politiknya  justru untuk mencederai demokrasi. “The show mist goon. Sikap DPR menggunakan hak konstitusi yang melakat pada diri mereka adalah bagian untuk mendapatkan kepastian terhadap apa yang dianggap sebagai pelanggaran. Terhadap mekanisme yang ditempuh oleh eksekutif. Supaya menjadi catatan penting, agar eksekutif tidak macam macam dengan legislative menyangkut kebijakan yang ditempuh, karena legislatif punya wewenang pengawasan.” (Parlementaria)

 

PENULIS               : NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe