
TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-
KEPOLISIAN Resor (Polres) Aceh Selatan mengamankan dua unit truk kontainer masing – masing bernopol BL 8694 NL dan BL 8627 HH, yang diduga membawa hasil tambang rakyat dari wilayah Kecamatan Labuhanhaji Timur.
Berdasarkan informasi, dua unit truk kontainer yang dicurigai bermuatan material tambang tersebut, ditahan oleh polisi saat meluncur dari arah Labuhanhaji hendak menuju ke arah Medan, tepatnya di Jalan TR Angkasah Tapaktuan, Rabu (26/8/2020) siang.
Setelah itu, truk kontainer tersebut diparkir di Alun Alun depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan, hingga menjadi tontonan pengguna jalan.
Terkait hal tersebut, hingga berita ini tayang, Acehherald.com belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian. Hanya saja atas penangkapan dua unit mobil diduga membawa material tambang dari Aceh Selatan ke luar daerah tersebut mendapat apresiasi dari warga Aceh Selatan. “Ya kita memberi apresiasi atas gerak cepat Polres Aceh Selatan, sebagai upaya menertibkan eksploitasi tambang yang merusak lingkungan,” ucap Herman.
PENULIS : ZULFAN (ACEH SELATAN)