
SIGLI I ACEHHERALD.com
WAKIL Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, ST menghadiri upacara penyerahan remisi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli pada HUT ke-75 RI. Senin, 17 Agustus 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pidie menyerahkan remisi kepada 47 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli yang memperoleh pengurangan masa tahanan mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 adalah puncak dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. “Hari Kemerdekaan ini harus disyukuri oleh segenap lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan, sebab hari ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan PP No 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden RI NO 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Warga Binaan Pemasyarakatan akan diberikan remisi atau pengurangan hukuman.” Jelas Fadhlullah.

Dilanjutkan, melalui pemberian remisi ini diharapkan kepada seluruh warga binaan Pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum, sebagai bentuk tanggung jawab kepada kepada Allah SWT, negara, serta sesama manusia. “Pemerintah Kabupaten Pidie memberikan apresiasi terhadap warga binaan permasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik. Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis.” tutup Wabup.
Penulis : */nurdinsyam