
Artis lulusan FTV kembali heboh. Setelah dara berusia 23 tahun, Hana Hanifah tertangkap di kamar hotel bersama dengan seorang lelaki di Medan, kini giliran nama Vernita Syabilla ditangkap polisi di salah satu hotel di Lampung. Pada saat yang sama polisi juga menciduk dua wanita lain diduga sebagai mucikari.
Atas kasus yang menimpanya, Vernita akhirnya angkat bicara setelah diamankan polisi. Ia mempersilakan netizen menghujatnya.
“Silahkan hujat dgn apa yg kalian pikirkan. Toh nanti ada berita sesungguhnya yg menjelaskan,” tulis Vernita di Instagram Stories.
Vernita Syabilla diamankan Polresta Bandar Lampung. Ia ditangkap bersama dua orang yang diduga merupakan muncikari.
“Iya (bersama dua mucikari),” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana kepada detikcom, Rabu (29/7/2020).
Vernita Syabilla diduga dipesan seorang pengusaha berinisial S. Bukti transfer dan kondom disita polisi.
“Barang buktinya ada satu kotak alat kontrasepsi, uang tunai, terus bukti transfer,” tutur Resky.
Vernita Syabilla diduga mendapat bayaran terkait prostitusi senilai Rp 30 juta. Statusnya pun belum ditetapkan.
Vernita Syabilla masih diperiksa intensif. Sebelum ditangkap, ia memang pamer sedang berada di hotel mewah dengan pemandangan indah.
Selebgram ini juga tampak sedang menikmati makanan hotel bersama seorang pria di sebelahnya. Ia sempat pamer hasil rapid test saat ke Lampung.
Vernita Syabilla dikenal publik setelah dituding sebagai pelakor di rumah tangga Richie ‘Five Minutes’. Saat itu, kelakuannya dibongkar oleh istri Richie.
Wanita ini juga dikenal sebagai selebgram. Ia memiliki 119 ribu follower di akun instagram pribadinya @vernitasyabilla.
Tim Sat Reskrim dari Polresta Bandar Lampung mengamankan artis FTV ini dari salah satu hotel berbintang karena diduga terlibat prostitusi.
Vernita diamankan saat bersama seorang pria, S, yang disebut sebagai pengusaha dari dalam kamar hotel pada Selasa (28/7/2020). Polisi juga mengamankan dua orang diduga mucikari dari hotel yang sama.
“Ya. Kemarin sore jelang malam di salah satu hotel. Dugaan sementara terkait prostitusi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/7).
sumber : detikcom