Demo PA 212 di DPR-RI Tuntut Pembubaran PDIP

JAKARTA I ACEH HERALD.com Massa PA 212 Dkk menggelar aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Mereka tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan ‘Makzulkan Jokowi’. Istana menyatakan tuntutan itu salah sasaran. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (16/7/2020) pukul 11.09 WIB, massa aksi dari ormas Islam memadati depan Gedung DPR sisi arah Slipi. Massa aksi berkerumun di dekat mobil komando. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA I ACEH HERALD.com

Massa PA 212 Dkk menggelar aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Mereka tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan ‘Makzulkan Jokowi’. Istana menyatakan tuntutan itu salah sasaran.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (16/7/2020) pukul 11.09 WIB, massa aksi dari ormas Islam memadati depan Gedung DPR sisi arah Slipi. Massa aksi berkerumun di dekat mobil komando.

Sejumlah massa tampak membawa spanduk-spanduk bertuliskan ‘Ma’zulkan Jokowi’, ‘Bubarkan PDIP’, dan ‘Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya’.

Di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Berikut isi kelima tuntutan tersebut:
Dari mobil komando, orator tampak menyerukan yel-yel. “Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati,” ujar salah seorang orator.

1. Makzulkan Jokowi

2. Bubarkan PDIP
3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
4. Tolak RUU Omnibus Law
5. Batalkan UU Corona

Polisi masih berjaga di lokasi demo. Lalu lintas sudah dialihkan ke arah Jalan Gerbang Pemuda. Situasi gerimis, namun massa tetap bertahan.

Diketahui, demo hari ini dilakukan oleh dua kelompok massa. Massa pertama yakni dari PA 212 dan ormas Islam yang menolak RUU HIP. Massa kedua merupakan aliansi buruh yang menolak omnibus law.

Polisi pun melakukan pemisahan kedua massa. Polisi tampak memasang dua pagar kawat berduri untuk memisahkan massa ormas Islam dan aliansi buruh. Massa ormas Islam berada di sisi jalan arah Slipi, sementara aliansi buruh di dekat JPO depan kompleks DPR.

KSP Nilai Tuntutan Massa PA 212 Salah Sasaran

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menilai tuntutan massa PA 212 dkk yang ingin memakzulkan Presiden Jokowi salah sasaran. Donny juga mengingatkan soal perbedaan pemakzulan dan makar.

Baca Juga:  Hari Tsunami di Gang Buntu

“Salah sasaran dan absurd, RUU HIP inisiatif DPR, pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar,” kata Donny kepada wartawan, Kamis (6/7/2020).

 

Sumber detikcom

Berita Terkini

Haba Nanggroe