Kapolres Aceh Timur Janji Akan Tindak Dua Polisi Pengeroyok Mantan Pasien RSJ

    IDI I ACEHHERALD.com Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro,SIK, MH menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir tindakan anggotanya yang menyimpang dari disiplin dan etika Kepolisian Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kapolres menyikapi pasca beredarnya video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota Polsek Nurussalam, pada Sabtu, (23/5/2020) di Bagok. Kapolres menyebutkan kejadian bermula saat … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

 

IDI  I ACEHHERALD.com

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro,SIK, MH menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir tindakan anggotanya yang menyimpang dari disiplin dan etika Kepolisian Republik Indonesia.

Ramlan, mantan pasien RSJ Banda Aceh, korban pengeroyok oknum polisi Polsek Nurussalam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres menyikapi pasca beredarnya video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota Polsek Nurussalam, pada Sabtu, (23/5/2020) di Bagok.

Kapolres menyebutkan kejadian bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan tugas, terkait himbauan kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus melakukan pemasangan spanduk tidak mudik di wilayah Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.
Hal ini seperti peristiwa yang terjadi wilayah gampong tersebut, disaat petugas melalukan sosialisasi yang sekaligus pemasangan spanduk, tiba-tiba ada seorang warga yang bernama Ramlan (mengalami gangguan jiwa ) membentak sambil memarahi pihak Brigadir R dan Brigadir E dengan berkata “Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul tidak takut kamu polisi”.
Setelah itu kedua anggota Polsek Nurussalam tersebut menghindar, namun dengan tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.
Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan.

Tindakan yang demikian secara tegas tidak dibenarkan oleh Kapolres bahkan atas tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut, Kapolres berjanji akan menindak sesuai dengan undang undang disipilin.
Bahkan, Kapolres maupun Kapolsek Nurussalam akan membantu pengobatan Ramlan sampai sembuh, juga akan memberikan bantuan (tali asih,red) kepada Ramlan.

Penulis Ridwan Suud

Baca Juga:  Capaian Kinerja Baik, Haili Yoga Ucapkan Terimakasih Atas Kerjasama Seluruh Unsur

Berita Terkini

Haba Nanggroe