BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Fadhil Ilyas yang sempat diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh, secara mengejutkan kembali dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank Aceh, menggantikan Hendra Supardi. SK PltDirut Bank Aceh itu diserahkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Meuligoe Aceh, Senin (17/03/2025) hari ini.
Belakangan terungkap jika pengangkatan tersebut juga buah dari pembatalan seluruh hasil RUPSLB Bank Aceh empat hari lalu, tepatnya tanggal 14 Maret 2025. Salah satu hasil RUPSLB tersebut adalah memberhentikan Fadhil Ilyas dan Numairi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh serta Direktur Kepatuhan.
Dengan pembatalan RUPSLB tanggal 14 Maret kitu, praktis keduanya kembali masuk ke jajaran direksi. Selain itu juga sangat berkemungkinan dibatalkan usulan lengkap kandidat Direksi Bank Aceh ke OJK, untuk dilakukan fit and proper test. Sejauh ini pihak OJK sendiri belum memberikan konfirmasi terkait pembatalan itu.
Pengangkatan Fadhil juga dilakukan melalui RUPSLB susulan yang dilakukan hari ini di Meulagoe Gubernur Aceh.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar mengatakan, bawha hasil keputusan RUPS LB pada tanggal 17 Maret 2025 memutuskan membatalkan hasil RUPSLB yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025 secara Hybrid (Online dan Off Line)
Pada RUPSLB sebelumnya salah satunya diputuskan bahwa Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan, Numairi diberhentikan sehingga posisi Anggota Direksi Bank Aceh tinggal 1 orang yaitu Plt. Direktur Utama, M. Hendra Supardi, di samping keputusan lainnya.
Dengan posisi 1 orang Anggota Direksi, hal ini bertentangan dengan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa “Bank Wajib memiliki paling sedikit 3 orang anggota Direksi.”
Dengan pertimbangan tersebut, dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh, para Pemegang Saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPS LB tanggal 14 Maret 2025 dan Para Pemegang Saham Bank Aceh sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan, kata Iskandar.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh juga menjelaskan bahwa dalam RUPS LB tersebut juga menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh sedangkan M. Hendra Supardi kembali menjadi Direktur Dana & Jasa.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyerahkan SK Plt Dirut Bank Aceh kepada Fadhiel Ilyas setelah Gubernur Muzakir Manaf memberi pengarahan kepada para Kepala SKPA serta menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada M Nasir selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. “Kajeut kerja aju (Sudah bisa langsung kerja-red)” ujar Gubernur Muzakir Manaf kepada Fadhil Ilyas, usai menandatangani SK penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Syariah.
“Siap Pak Gubernur, kami akan langsung bekerja,” kata Fadhil Ilyas.
Saat menyerahkan SK, Gubernur turut didampingi oleh Plt Sekda Aceh M Nasir serta disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Zulfadli.
Sepanjang tahun 2024 Kinerja Keuangan Bank Aceh dibawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan trend positif hal ini didasari oleh Pertumbuhan:
Aset
2023: 30,4 Triliun
2024: 31,9 Triliun
DPK
2023: 24,4 Triliun
2024: 26,2 Triliun
Pembiayaan
2023: 18,7 Triliun
2024: 20,4 Triliun
Laba
2023: 575 Miliar
2024: 590 Miliar