Bank Aceh Laksanakan RUPSLB, Muhammad Syah Kembali Masuk Track Kandidat Dirut

"Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah," ujar Iskandar.
Muzakir Manaf selaku PSP sedang memimpin RUPSLB Bank Aceh. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Bank Aceh Syariah, Jumat (14/03/2025), melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan focus utama memilih dewan direksi definitive Bank Aceh untuk empat tahun ke depan. Sebelumnya, Bank Aceh telah melakukan RUPS tahun buku 2024 untuk mengevaluasi kinerja keuangan dan manajemen, pada 11 Februati 2025.

Salah satu Keputusan RUPSLB adalah kembalinya Muhammad Syah ke jalur kandidat Direktur Utama (Dirut). Sebelumnya Muhammad Syah sempat menduduki posisi itu saat Pj Gubernur Aceh dijabat Achmad Marzuki, dan kemudian terlempar dari kursi panas tersebut, saat Pj Gubernur Aceh dijabat Bustami Hamzah. Hingga saat ini Bank Aceh dikemudikan oleh dua orang Dirut dengan posisi Plt (Pelaksana Tugas).

Sementara itu M Hendra Supardi yang juga Plt Dirut melanjutkan Fadhil Ilyas, justru tak masuk dalam daftar kandidat direksi yang diusul ke OJK untuk fit and proper test

Pihak manajemen mengatakan RUPLB itu , ditujukan untuk memperkuat kinerja dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan yang lebih baik. Rapat ini diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh. Pada kesempatan ini, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah. Berikut adalah calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

  1. Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas
  2. Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi
  3. Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur
  4. Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini
Baca Juga:  Jelang Hari H Pileg 2024, Hafil Optimis Dengan Atensi Konstituen

Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya, yaitu:

  1. Memberhentikan Saudara Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah. 2. Memberhentikan sementara Saudara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Saudara M. Hendra Supardi saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh,
  3. Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik. “Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar. Dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan. Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.

Kata Kunci (Tags):
bank aceh, psp, muzakir manaf, gubernur aceh, kandidat direksi

Berita Terkini

Haba Nanggroe