BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – LLDIKTI Wilayah XIII Aceh kembali memastikan bahwa penyelenggara pendidikan dan manajemen di Universitas Abul Yatama (Unaya) yang sah adalah Yayasan Abulyatama Aceh. Dengan Pembina sekaligus pemilik Yayasan, Rusli Bintang yang mendirikan Unaya sejak tahun 1984.
Sebelumnya pengurus Yayasan Abulyatama NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) mengklaim sebagai pihak yang sah selaku penyelenggara Universitas Abulyatama. Pihak LLDIKTI Wilayah XIII Aceh secara tegas menyatakan sejauh ini yang legal sebagai penyelenggara Unaya dan tercatat di LLDIKTI bukan Yayasan Abulyatama NAD.
Penegasan itu terungkap saat jajaran Rektor Unaya dan Ketua Umum Yayasan Abul Yatama Aceh, Drs Rusli Muhammad melakukan audiensi yang kesekian kalinya dengan LLDIKTI XIII Aceh, Senin (10/03/2025). Mereka diterima lansung Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh, Dr Rizal Munadi.
Pada Audiensi dengan LLDIKTI Wilayah XIII Aceh, kali ini Rektor Unaya Dr Nurlis Efendi didampingi Wakil Rektor I Unaya Dr Usman Lamreung dan Wakil Rektor III Dr Edward M Nur. Selain itu juga hadir Ketua Umum Yayasan Abulyatama Aceh, Rusli Muhammad, dan wakilnya Musa Bintang.
Sejenak melakukan usai audiensi dan mendapat kepastian jika penyelenggara Pendidikan dan manajemen Unaya adalah Yayasan Abulyatama Aceh, Nurlis Effendi, kembali mengimbau kepada mantan rektor (Agung Afryo Hadi Ph. D) untuk segera menghentikan aktivitasnya yang meresahkan civitas akademika.
Nurlis juga mengimbau agar Agung menghormati mertuanya sendiri, yaitu Dr (HC) H Rusli Bintang yang adalah Pembina Yayasan Abulyatama Aceh.
“Jangan lupa, ini Aceh adalah daerah Syariat Islam,” kata Nurlis.
Sebagai akademisi, Nurlis menambahkan, sebaiknya jajaran pimpinan kampus yang lama menjaga harkat dan martabat sebagai pendidik. “Menjaga adab dan budaya Aceh yang Islami. Tak baik bertindak ugal-ugalan, malu pada diri sendiri,” kata Nurlis.
Pada Audiensi dengan LLDIKTI Wilayah XIII Aceh, Nurlis didampingi Wakil Rektor I Unaya Dr Usman Lamreung dan Wakil Rektor III Dr Edward M Nur. Selain itu juga hadir Ketua Umum Yayasan Abulyatama Aceh, Rusli Muhammad, dan wakilnya Musa Bintang. “Jadi jelas tidak ada dualisme yayasan dalam Universitas Abulyatama, sebab yang terdaftar dan terverifikasi oleh LLDIKTI Wilayah XIII Aceh cuma satu Yayasan, yaitu Yayasan Abulyatama Aceh,” kata Nurlis.
Karena itu, Yayasan Abulyatam Aceh pemilik otoritas tunggal pada Universitas Abulyatama. Bahkan Agung Afryo Hadi, juga sebelumnya diangkat sebagai rektor oleh Yayasan Abulyatama Aceh, dan kemudian diberhentikan oleh yayasan yang sama.
Selanjutnya Yayasan Abulyatama Aceh menunjuk Nurlis sebagai rektor. Nurlis langsung dilantik oleh pendiri kampus ini, yaitu Rusli Bintang.
Sebelumnya Nurlis adalah Rektor Institut Kesehatan Indonesia (IKI) Jakarta yang juga didirikan oleh Rusli Bintang.
Nurlis menambahkan sejumlah tindakan oknum mantan rektor itu memicu keresajan dalam kampus. “Soal ini, saya akan mengambil tindakan hukum. Sejumlah bukti dan saksi-saksi dari sejumlah dosen dan karyawan juga sudah ada,” kata Nurlis.