2 Warga Bener Meriah Dibekuk Polisi Gegara Transaksi Sabu

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan akan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya.
Dua orang diduga pelaku narkotika yang diciduk Polisi Polres Bener Meriah. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG I ACEHHERALD.COM – Dua warga Bener Meriah terpaksa diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah yang dipimpin AKP Roby Afrizal, SH. MH., Senin (10/03/25) dini hari.

Kedua warga tersebut diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Dalam operasi tersebut, selain mengamankan dua orang tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK kepada awak media menjelaskan,  penangkapan dua penyalahguna narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Porwosari.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi pada Senin (10/3) sekira pukul 00.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, tim mengamankan dua tersangka yang berinisial F.Y. (33) dan H.A. (42) tanpa perlawanan,” ujar Tuschad.

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram yang dibungkus plastik biru, satu alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan akan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegas Tuschad.

Baca Juga:  Kajari Bireuen Lelang Sejumlah Mobil Hasil Rampasan Negara

Sementara itu, dua tersangka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bener Meriah. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian.

Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Robby

Kata Kunci (Tags):
kapolres bener meriah, pelaku narkotika, sabu,

Berita Terkini

Haba Nanggroe