TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Akibat ganti rugi lahan pembangunan jembatan tidak diselesaikan dan tidak dilibatkan dalam menentukan harga, warga Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Selatan.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Labuhanhaji Barat tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRK Rema Mishul Azwa, Wakil Ketua Rasmadi dan Ali Basyah (Irhafa Manaf) bertempat di ruang Banmus DPRK Aceh Selatan, Senin (03/03/2025).
Saat audiensi, Kasmawati salah satu perwakilan warga menyampaikan, terkat pembangunan jembatan tersebut seharusnya pemerintah melakukan musyawarah dan melibatkan masyarakat yang terkena dampak untuk menyesuaikan harga per meter termasuk penentun harga yang wajar.
“Dalam hal ini kita mengangap pemerintah tidak transparan dalam menentukan harga per meter. Padahal sudah tiga kali musyawarah dengan warga namun tidak terbuka terkait harga satuan per meter,” ucapnya.
Dan seharusnya Pemerintah juga harus menghitung seluruh kerugian yang dialami oleh masyarakat baik secara fisik maupun non fisik seperti pekerjaan, dagangan masyarakat yang hilang akibat proyek tersebut.
“Ironisnya, pihak mereka sesuka hati menetapkan harga permeter dengan harga yang tidak wajar. Selain itu pembayarannya juga tidak merata,”jelasnya.
Sementara pendamping warga dari FORMAKI dan LBH JKA mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara benar, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat pembangunan jembatan tersebut.
“Kita sangat mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, tetapi jangan mengabaikan hak-hak masyarakat. Bisa saja kami bawa ke ranah hukum, akan tetapi karena mengingat dan menimbang baik itu dari segi biaya ataupun lain sebagainya, kami membawa persoalan ini ke legislatif supaya masalah ini lebih simpel dan bisa cepat untuk di atasi,” kata Muhammad Nasir, Koordinator LBH JKA.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator FORMAKI Ali Zamzami menyebutkan jangan ada pihak yang dirugikan atas pembangunan jembatan tersebut. “Sebab, jika ini tidak segera diselesaikan, kita kwatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai gara-gara permasalahan ini masyarakat melakukan tindakan ekstrim dan akan terjadi keributan yang merugikan semua, kami ingin difasilitasi untuk musyawarah dengan pihak terkait,”ucapnya.
Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa dalam kesempatan itu mengatakan akan memanggil pihak atau intansi yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan jembatan Krueng Baru tersebut. Agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan secepatnya sehingga tidak menghalangi proses pembangunan jembatan tersebut.
”DPRK Aceh Selatan akan melakukan pemanggilan pihak atau instansi terkait mulai dari Satker KJPP, Dinas PUPR, Kabag Pemerintah, Dinas Pertanahan dan seluruh pihak yang terkait dengan proyek ini dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan dan DPRK pasti akan mengawal aspirasi rakyat,” tutupnya.