LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.Com – Pemko Lhokseumawe bakal terkendala dalam merealisasi pembangunan tahun 2025. Sejumlah rencana pembangunan yang sudah diprogram dalam APBK tahun 2025 harus ditinjau ulang karena Menteri Keuangan mengurangi transfer dana alokasi umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus (DOKA) sebesar Rp 6,7 Miliar.
DOKA adalah singkatan dari Dana Otonomi Khusus Aceh Kabupaten/Kota. Doka merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Aceh untuk membiayai program pembangunan di Kabupaten/Kota.
Dana Otonomi Khusus (DOK) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DOKA dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Lhokseumawe, Muhammad Ridwan, SE., membenarkan bahwa tahun ini dua mata anggaran tersebut dikurang.
Akibat dari hal ini, maka akan dikurangi beberapa program yang sudah tertampung dalam APBK tahun 2025.
“Petunjuk teknisnya masih kami tunggu,” katanya.
Menurut Ridwan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 tahun 2025 terkait penyesuaian rincian alokasi TKD maka transfer dana untuk Kota Lhokseumawe terjadi pengurangan sebesar Rp 6.772.296.000.
Ini rincian DAU untuk infrastruktur sebesar Rp 5.521.553.000 dan Doka sebesar Rp1.250..743.000.
Ia menambahkan, implementasi dari hal ini belum ada petunjuk teknis dari Kemendagri.
Namun kalau mengacu pada Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD maka ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya:
1. Pembatasan Belanja kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar/FGD;
2. Pengurangan SPPD 50%:
3. Pembatasan Honor dengan mengacu pada Perpress 33 Tahun 2020
4. Pengurangan Belanja Pendukung dan tanpa Ouput terukur:
5. Fokus penganggaran pelayanan publik dan tdk berdasarkan pemerataan OPD
6. Selektif dalam pemberian Hibah.
Penyesuaian belanja dilakukan dengan menunggu langkah-langkah dari Mendagri terkait pengelolaan APBK tahun 2025 dalam rangka pelaksanaan Inpres ini.
Penulis : Yuswardi