TAKENGON | ACEHHERALD.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah Lantik dan Pengambilan Sumpah Janji sekaligus memberikan bimbingan teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024 di Hotel Parkside Takengon, Minggu (26/05/24).
Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi melantik 885 anggota PPS yang terpilih. Ia juga mengucapkan selamat kepada PPS se-Kabupaten Aceh Tengah yang terpilih melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari Administrasi, CAT dan juga wawancara.
Dalam arahannya Maharadi mengatakan PPS yang terpilih dan dilantik ini mampu mengemban amanah dan melaksanakan tahapan Pilkada 2024 dengan baik dan sukses.
“Kini saudara adalah orang-orang penting di desa saudara yang mengemban amanah untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” kata Maharadi.
Maharadi juga mengingatkan PPS untuk berpedoman pada peraturan KPU dan petunjuk teknis dalam melaksanakan tugas.
“Bahwa pengalaman bukanlah menjadi rujukan kita, tetapi PPS harus berpedoman terhadap aturan KPU serta petunjuk teknis dalam melaksanakan tugas dan amanah dalam penyelenggaraan Pilkada di tingkat Desa,” ujar Maharadi.
Kemudian, Maharadi juga berharap melalui kegiatan ini menjadi awal kesuksesan dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2024.
“Semoga dalam melaksanakan tahapan Pilkada ini, PPS diberi kesehatan sehingga mampu melaksanakan tahapan pemilihan ini,” harap Maharadi.
Selanjutnya, setelah pelantikan KIP Aceh Tengah juga melaksanakan bimbingan teknis terkait tata kerja PPS, Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu serta hal-hal teknis dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Hadir Pj. Bupati Aceh Tengah, Dandim 0106, Kapolres, Ketua DPRK, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua MPU, serta Ketua Panwaslih Adhoc Pilkada Aceh Tengah 2024.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota KIP Aceh Tengah, Pajrin, Wen Yusri Rahman, Marzuki dan Sabirin Syah didampingi Sekretaris, Muhammad Sofyan serta Pejabat Fungsional dan Struktual serta Staf pada Sekretariat KIP Aceh Tengah.
Penulis: Robby