8 Anggota DPRK Dapil III Reses di Simpang Keuramat, M Romi: Usulan Masyarakat Tertampung dalam Anggaran

Selain menyampaikan aspirasi atau harapan akan usulan pembangunan, para Geuchiek dan aparat 16 gampoeng tersebut juga menyampaikan keluhannya terkait rendahnya honor atau SILTAP yang mereka terima.
Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, M Romi. Foto dokumentasi pribadi.

Iklan Baris

Lensa Warga

SIMPANG KEURAMAT I ACEHHERALD.Com – Pasca dilantik sebagai anggota dewan, Oktober lalu, delapan perwakilan masyarakat Kecamatan Simpang Keuramat adakan reses untuk serap aspirasi masyarakat yang masuk ke dalam Daerah Pemilihan 3, Kamis (05/12/24).

Hal tersebut disampaikan M Romi, mantan Geuchiek (Kepala Desa) Simpang Keuramat yang terpilih menjadi anggota DPRK Aceh Utara dan kini menjabat sebagai Ketua Komisi II.

Ada delapan anggota DPRK yang melaksanakan reses di Dapil 3 tersebut, yaitu M Romi, Arafat Ali, Tajudin, H. Farhan  dan keempatnya adalah politisi Partai Aceh (PA), kemudian ada nama H. Saifuddin dari Parti Golkar, Muhammad Rani Partai SIRA, Fakhrurrazi Partai PAN, dan terakhir H Jirwani dari Partai PAS.

Reses anggota dewan Dapil 3 ini dihadiri oleh  unsur Muspika kecamatan setempat,16 Geuchiek plus Tgk Imum Gampoeng dan dua Mukim yang ada di Kecamatan Simpang Keuramat, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada para anggota dewan dari Dapil itu, terkait usulan pembangunan yang sudah mereka rembukkan dalam kegiatan Musrenbang Gampoeng.

Menyikapi hal tersebut, M Romi berjanji akan upayakan seluruh usulan prioritas masyarakat terkait pembangunan ke dalam SIPD Dewan untuk program tahun 2026.

“Kita akan upayakan untuk memasukan program usulan masyarakat ini ke dalam SIPD untuk tahun anggaran 2026, karena untuk tahun 2025, usulan tersebut sudah berjalan tinggal proses eksekusi,” ujar Romi.

Selain menyampaikan aspirasi atau harapan akan usulan pembangunan, para Geuchiek dan aparat 16 gampoeng tersebut juga menyampaikan keluhannya terkait rendahnya honor atau SILTAP yang mereka terima.

Terkait hal ini, Romi yang merupakan mantan eks kombatan GAM semasa konflik ini menyatakan bahwa ia berjanji akan membicarakan hal tersebut kepada bupati melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Pj Walikota Imran Lantik Abdul Gani PAW KIP Lhokseumawe

“Akan kita sampaikan kepada bupati sesuai mekanismenya nanti, kita berharap bupati dapat menyikapi dan menganulir tuntutan para  Geuchiek dan aparat gampoeng, karena intensitas kinerja mereka yang tinggi menjadikan pertimbangan kita untuk menaikkan SILTAP mereka,” ujar Romi.

Penulis: Robby

Kata Kunci (Tags):
anggota dprk aceh utara, dprk aceh utara, dapil 3 kecamatan simpang keuramat, reses aleg dapil 3, muhammad romi, Arafat Ali, Tajudin, H Farhan, H Saifuddin, Muhammad Rani, Fakhrurrazi, H Jirwani,

Berita Terkini

Haba Nanggroe