Lulus Test Tertulis Nomor 1, Terdepak Masuk Cadangan di Pengumuman Akhir, Ada Juga yang Sudah Dilantik Jadi Panwascam
KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Penetapan hasil seleksi test Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Seulimuem, Aceh Besar disorot beberapa pihak, bahkan mereka mensinyalir adanya upaya ‘titip menitip’ yang membuat pihak KIP Aceh Besar dinilai tak bersikap independen dalam penetaan hasil tersebut.
Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi PPK Kecamatan Seulimuem Kabupaten Aceh Besar itu tertuang dalam pengumuman KIP Aceh Besar, Nomor 980/PP.04.1-Pu/1106/2022, tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pmilihan Umum Tahun 2024.
Masalahnya ada peserta yang punya nilai terbaik saat test tertulis, belakangan waktu pengumuman terakhir malah hanya lulus cadangan. Sementara ada peserta yang saat test tertulis menempati rangking 14, saat pengumuna terakhir usai test wawancara, malah lulus di peringkat lima.
Fenomena yang dinilai bertolak belakang itu tak urung mengundang kontroversi di tengah masyarakat, termasuk tudingan adanya ‘barang titipan’ pihak eksternal untuk penetapan kelulusan akhir itu.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Muhammad Hayat AMd yang dikonfirmasi oleh acehherald.com, Jumat (16/12/2022) siang, membantah adanya tudingan seputar ‘barang titipan’ itu. “Kami bekerja sesuai dengan standar oprasional prosedur atau SOP menurut regulasi yang ada, jadi tak benar soal titip menitip itu,” kata Muhammd Hayat yang dihubungi melalui saluran telepon seluler.
Menurutnya, hasil test tertulis dengan test wawancara itu tak ada korelasinya, karena test wawancara juga ada fomatnya yang dikeluarkan oleh KIP pusat. “Jadi semuanya ada format dan ketentuannya,” kata Muhammad Hayat.
Walaupun Muhammad Hayat telah mengklarifikasi, tetap saja riuh rendah kontroversi itu bertiup. Masalahnya, ada dua nama yang seperti ‘dikorbankan’ yaitu Irza Putra Maulana dan Faisal yang masing masing peringkat 1 (nilai 98) dan 5 (nilai 86) di test tertulis. Posisi keduanya ‘digantikan’ oleh Aldatun Jannah (nilai 76 peringkat 12) dan Siti Alma (nilai 73 peringkat 14).
Banyak kalangan bertanya, mengapa tiga orang lagi di posisi lima besar hasil tertulis, tak tergoyahkan. Sementara dua nama tiba tiba runtuh ke posisi cadangan, bahkan Faisal malah tak masuk cadangan sekalipun.
Lebih ironis lagi, dalam daftar peserta yang lulus itu ada figur yang telah lulus di Panwas Kecamatan Seulimuem, Jufri yang bahkan telah dilantik dalam posisi tersebut. Tidak diketahui apakah hal itu dibenarkan dalam regulasi.
Adapun hasil penetapan Anggota PPK Seulimuem itu adalah;
- Syahrul Fuadi
- Jufriadi
- Aldatun Jannah
- Jufri
- Siti Alma
Sedangkan yang dinyatakan lulus sebagai cadangan;
- Irza Putra Mulana
- Mohd Chalik Mulya
- Nurul Izdni
- Siti Aminah
- Ismuhar