Nama Imran Ramli Mencuat Untuk Pj Walikota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Teka teki siapa Penjabat Walikota Lhokseumawe untuk mengusi kekosongan jabatan yang ditinggal politisi Partai Aceh, Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad MSM, hingga kini masih belum terjawab. Untuk menghindari kevakuman Pemerintah Kota Lhokseumawe, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah menunjuk Sekretaris Kota Lhokseumawe, T Adnan SE dan berlaku mulai 12 Juli 2022, seusai dengan … Read more

Plh Walikota Lhokseumawe, T Adnan. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE |  Teka teki siapa Penjabat Walikota Lhokseumawe untuk mengusi kekosongan jabatan yang ditinggal politisi Partai Aceh, Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad MSM, hingga kini masih belum terjawab. Untuk menghindari kevakuman Pemerintah Kota Lhokseumawe, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah menunjuk Sekretaris Kota Lhokseumawe, T Adnan SE dan berlaku mulai 12 Juli 2022, seusai dengan jadwal berakhirnya masa jabatan Suaidi Yahya.

Meski belum jelas benar, sumber-sumber AcehHerald.com di Lhokseumawe menyebutkan nama Dr Imran Ramli, seorang birokrat yang bertugas di Depdagri mulai banyak disebut-sebut sebagai bakal penjabat walikota.

Nama putra kelahiran Dusun Haji Nafi, Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe kini telah menjadi buah bibir di kalangan politisi lokal Lhokseumawe.
Informasi yang diperoleh Acehherald.com, rombongan alumni STPDN yang bertugas di lingkungan sekretariat Kota Lhokseumawe sudah berangkat ke Banda Aceh untuk menjemput Pj Walikota Lhokseumawe.

Apalagi Imran Ramli adalah lulusan STPDN yang selama ini berkiprah sebagai Sekretaris Ditjen Poltik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri di Jakarta. “Saya dengar-dengar Pak Imran bakal jadi Pj Walikota Lhokseumawe,” ujar seorang sumber yang namanya tidak mau dipublikasi.

Namun, sumber tersebut mengaku pihaknya bersama teman-teman STPDN lainnya juga ikut berangkat ke Banda Aceh. “Kita menghormati senior,” ujarnya singkat.
Sebagaimana diberitakan, jabatan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Wakil Walikota Yusuf Muhammad berakhir hari ini tanggal 12 Juli 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan politisi Partai Aceh itu Gunernur Aceh telah menunjuk Sekda T Adnan sebagai Pelaksana Harian sampai dilantik Penjabat Walikota yang belum ditentukan.

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  Pesan Wabup Dailami,  Era Digital Reje Kampung Harus Terampil

Berita Terkini

Haba Nanggroe