5 Anggota Komisioner KIP Aceh Selatan Dilantik Pj Bupati Aceh Selatan

Adapun kelima komisioner yang dilantik tersebut, yakni Kafrawi, Jasman, Mulyadi, Sudarman Syarif, dan Kudrat Mustaqim.
Pj Bupati lantik lima anggota Komisioner KIP Aceh Selatan. Foto: Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP., melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan periode 2024-2029.

Adapun kelima komisioner yang dilantik tersebut, yakni Kafrawi, Jasman, Mulyadi, Sudarman Syarif, dan Kudrat Mustaqim, di Aula Setdakab, Lt II, Selasa (27/2/2024)

Pj Bupati Cut Syazalisma menyampaikan, pelantikan hari ini sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah harus melantik para anggota KIP terpilih setelah diterbitkannya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tentang pengangkatan anggota KIP.

“Pelantikan ini merupakan momentum yang sangat penting dalam meneguhkan komitmen kita bersama untuk terus menjaga integritas dan melanjutkan peran penting KIP dalam memastikan dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil, transparan, dan demokratis,” kata Cut Syazalisma.

Pj Bupati juga mengucapkan selamat dan berterimakasih untuk dedikasi dan pengabdian luar biasa dari anggota KIP periode lalu dan selamat bertugas kepada anggota KIP periode 2024-2029.

Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Selatan mengatakan, berdasarkan surat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan Nomor 170/01 Tanggal 10 Januari 2024, perihal usulan Calon Anggota KIP dan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan No 4 Tahun 2024 Tentang penetapan calon anggota dan cadangan calon anggota KIP Aceh Selatan periode 2024-2029.

Penulis: Zulfan

Baca Juga:  Ini Dia Komposisi Panitia Anggaran DPRK
Kata Kunci (Tags):
pj bupati aceh selatan, kip aceh selatan, pelantikan komisioner kip aceh selatan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe