40 Travel Umrah di Aceh tak Punya Izin

ACEHHERALD.com – Sebanyak 40 buah travel Umrah di Aceh tidak memiliki izin resmi dari Kemenag. Nama nama travel itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh pihak Kanwil Kemenag Aceh dengan Polda Aceh, agar bila nanti terjadi masalah, pihak Polda sudah mengetahui secara detail tentang travel yang diklaim illegal tersebut. Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

foto Ibrahim Sihombing

ACEHHERALD.com – Sebanyak 40 buah travel Umrah di Aceh tidak memiliki izin resmi dari Kemenag. Nama nama travel itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh pihak  Kanwil Kemenag Aceh dengan Polda Aceh, agar bila nanti terjadi masalah, pihak Polda sudah mengetahui secara detail tentang travel yang diklaim illegal tersebut.

Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, Minggu (15/12/2019) dalam acara Jamara (Jagong Masalah Umrah dan Haji) yang dilksanakan Kanwil Kemenag Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Acara itu turut dihadiri Dirjen PHU Nizar Ali, serta Direktur Haji Luar Negeri Kemenag, Sri Ilham Lubis.

Menurut Daud Pakeh, travel yang belum kantongi izin ini hendaknya segera melapor ke Kanwil Kemenag untuk proses perizinan. Pihak Kanwil Kemenag bersedia menfasilitasi pngurusan izin, yang penting punya kelengkapan seperti yang dipersyaratakan. Hingga nanti tak tersandung dengan masalah hukum. Selain  itu mereka diimbau untuk memberi kepastian layanan terhadap jamaah umrah yang mereka fasilitasi ibadahnya. “Jadi nama nama travel illegal yang dikatagorikan bermasalah itu sudah dikantongi polisi. Kalau nantinya dilaporksn melanggar itu sudah jadi urusan polisi,” tegas Daud Pakeh.

Ditambahkan, masayarakat harus memilih travel yang benar benar aman untuk berumrah. Ada ‘lima pasti’ , harus diketahu oleh masayarakat terutama calon jamaah umrah. Hingga tak  ada yang tertipu atau dirugikan oleh pihak pihak yang tak bertangungjawab terhadap jamaah. “Kalau haji ada aplikasi haji pinter, kalau umrah ada aplikasi umrah cerdas. Buka saja link itu, maka akan diketahui secara menyeluruh tentang info umrah dan haji,” kata Daud Pakeh.

Foto Ibrahim Sihombing

Sementara Nizar Ali, Dirjen PHU mengatakan,  setiap tahunnya diupayakan peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji. Implikasinya pada angka indek kepuasan jamaah haji Indonesia (IKJHI). Target tahun 2020 ada kenaikan pelayananan sekaligus IKJHI. Tahun 2020 IKJHI ditargetkan 86.00, ada kenaikan 0,09 point. Tahun 2019 85,91.

Baca Juga:  Bakda Subuh Gubuk Dapue Bata Dilalap Api

Menyangkut kuota haji, Nizar mengatakan, kuota Indonesia masih pada angka 221 000 jamaah. Karena kuota tambahan belum disetujui jadi kuota tetap. Rencananya 10.000 akan diusul jadi kuota tetap tambahan.

Sementara Direktur Haji Luar Negeri Kemenag, Sri Ilham Lubis dalam kesempatan yang sama mengatakan, semua jamaah haji Indonesia akan diberi pelayanan sesuai standar layanan skala nasional. Seperti layanan akomodasi yang semua nya standar bintang tiga. Sedangkan penempatannya berdarsarkan zonasi. Aceh masuk wilayah Sicha tergabung dengan semua propinsi di Sumatera plus Ujung Pandang.

 

Penulis                : Ibrahim Sihombing/Nurdinsyam

Editor                   : Nurdinsyam

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe