
TANGERANG | ACEHHERALD.com-
Empat pekerja seks komersial (PSK) bersama alat kontrasepsi berhasil diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan razia di sebuah kosan dan hotel di kawasan Tangerang, Provinsi Banten.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.
“Ada 4 orang (PSK) sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, di kamar itu,” kata Agapito kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/10/2021) malam.
“Ada juga, operasi pada saat itu mereka masih di kamar tidak memakai pakaian,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, seluruhnya pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.
Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang, guna dilakukan pembinaan.
Dikatakan, ke empat PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi telepon genggam atau online.
“Umur masih muda rata rata 20, 18 tahun, Mereka (biasa) melakukan, via online,” katanya
Berdasarkan pemeriksaan, empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja. Mereka mematok tarif sebesar Rp 350 ribu, kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo.
sumber suara.com