LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Penjabat Walikota Lhokseumawe A Hanan diwakili Asisten I Muhammad Maxalmina, SHI. MH., melantik dan mengukuhkan 32 pengurus Forum Anak Lhokseumawe Kreatif (Falak) periode 2024-2026.
Pengurus yang dilantik antara lain Ketua Adinda Maharani, Wakil Ketua Cut Syifa Azkya, Sekretaris Syakila Amanda, Bendahara Sarajulis. Proses seremonial berlangsung di aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Jumat (8/3/2023).
Acara pada hari itu sangat meriah. Masing-masing anak berkreasi dan mengambil peran baik sebagai master of ceremony, membaca ayat suci Alquran, membaca doa, direjen, paduan suara dan kegiatan lain. Mereka sangat terampil dan tampil memukau.
Kepala DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin mengatakan, Falak dibentuk untuk menjembati keperluan anak dengan pemerintah. Kepentingan dan pelibatan anak dalam pembangunan sangat dibutuhkan.
Falak, ujar Salahuddin, sudah terbentuk sejak 2014 dan sampai sekarang sudah banyak berkiprah. Prestasi sudah banyak diperoleh oleh Falak.
Pada tahun lalu, Lhokseumawe atas kiprah Falak mendapat predikat Kota layak anak dengan predikat madya. “Kita sudah sejajar dengan Kota Medan. Tahun 2024 harus kerja keras lagi dan iklas,” katanya.
Talk Show
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, fasilitator Falak Cut Fahnaz Septia Martha memoderatori acara talk show.
Ketua DWP Kota Lhokseumawe Anja Syahrany, Kadis DP3AP2KB Salahuddin, dan Asisten I M Maxalmina menjawab pertanyaan dari peserta.
Maxalmina menjelaskan bahwa Pemko Lhokseumawe berkomitmen membantu setiap kegiatan Falak.
Sembilan Permohonan
Dalam acara itu, perwakilan Falak membacakan sembilan poin permohonan anak.
1. Meminta kepada pemerintah agar melibatkan Falak dalam mengedukasi upaya pencegahan stunting bersama dinas terkait
2. Memohon kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kualitas pendidikan anak kurang mampu dan anak di daerah pesisir pantai di kota Lhoseumawe.
3. Meminta kepada pemerintah untuk mendukung penurunan kasus bullying dengan cara melibatkan Falak dalam bersosialisasi, mengambil tindakan pada anak pelaku bullying dan mengedukasi guru-guru di sekolah terkait kasus bulying.
4. Memohon kepada pemerintah untuk membatasi penjualan rokok terhadap anak dan memberikan sanksi kepada gerai yang menjual rokok kepada anak.
5. Meminta kepada pemerintah untuk mensosialisasi bahaya penyalahgunaan gawai kepada anak.
6. Mendorong pemerintah untuk mewujudkan wisata ramah anak dan anak disabilitas dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana yang layak untuk tempat bermain.
7. Meminta kepada pemerintah untuk melibatkan forum anak dalam mensosialisasi pentingnya pembuatan akta kelahiran dan KIA bersama dinas kependudukan dan catatan sipil.
8. Meminta kepada DLH untuk melibatkan forum anak dalam upaya mengkampanyekan dampak penggunaan peralatan, perlengkapan berbahan plastik.
9. Meminta kepada pemerintah untuk segera mengesahkan qanun perlindungan anak. (adv)
Penulis : Yuswardi